• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tidak Punya Dana Hingga Rp 53,2 Triliun, Hak Eksklusif Pertamina di Proyek Kilang Bontang Hilang

by Eksplorasi.id
13 November 2016
in BERITA
0
Pertamina Adakan Karsa di Bali

Gedung Pertamina | Foto : Istimewa

0
SHARES
80
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) ternyata diketahui tidak memiliki hak eksklusif dalam pembangunan proyek kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur. Proyek tersebut akan tetap melibatkan perusahaan swasta.

Gedung Pertamina | Foto : Istimewa
Gedung Pertamina | Foto : Istimewa

Hal itu diungkapkan oleh Rainier Hariyanto selaku direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Jakarta, belum lama ini.

“Proyek kilang minyak Bontang tetap melibatkan swasta. Skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPBU) dalam pelaksanaan proyek tersebut tetap dipertahankan. Keputusan ini sudah diambil dalam Rapat Koordinasi KPPIP di kantor Menko Perekonomian pada Jumat (11/11),” kata dia.

Sebelumnya muncul wacana dari Menteri ESDM Ignasius Jonan soal percepatan pembangunan kilang Bontang salah satu caranya dengan mengubah skema proyek.

Jonan ingin skema yang tadinya Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias Public Private Partnership (PPP) diubah menjadi penugasan untuk PT Pertamina (Persero).

Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto juga pernah berkomentar, skema pembangunan kilang Bontan akan diubah seperti skema pembangunan kilang Tuban, Jawa Timur di mana Pertamina menggandeng Rosneft.

Rachmat Hardadi, direktur Pengolahan Pertamina mengatakan, perubahan skema itu tidak sampai mengubah peraturan presiden tentang kilang. Cukup memberikan penugasan khusus kepada Pertamina untuk menjalankan proyek itu.

Rainier Hariyanto berkomentar, KPPIP terpaksa membuat keputusan tegas karena sebelumnya ada informasi diubah menjadi penugasan, dan hal itu mengganggu proses, mengingat saat ini sedang dalam proses mencari transaction advisor.

Sekretaris KPPIP Wahyu Utomo menambahkan, penetapan skema KPBU untuk kilang Bontang dilakukan karena pemerintah melihat Pertamina tidak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan proyek tersebut.

Sekedar informasi, megaproyek tersebut membutuhkan dana investasi kurang lebih USD 12 miliar atau setara Rp 159,4 triliun (kurs Rp 13.200). Jika proyek tersebut berubah skema menjadi penugasan Pertamina, maka perseroan mesti menyiapkan dana sekitar USD 3 miliar (Rp 39,9 triliun) hingga USD 4 miliar (Rp 53,2 triliun). Dana sebesar itu mesti disiapkan hingga proyek selesai pada 2022-2023.

Reporter : Samsul

Tags: Hak EksklusifheadlineKilang BontangPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Inpex Minta Porsi Besar di Blok Masela, Ini Kata SKK Migas

Jika Kapasitas Kilang Masela Ditingkatkan, Wamen Archandra Ungkap Inpex Janji Perbesar 'Capex'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

9 tahun ago
Sawit Malaysia akan Masuk ke Indonesia

Singapura Dukung Presiden Jokowi Moratorium Sawit

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Kencing di Jalan’, Pertamina Pecat Sopir Truk Tangki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSPPB Minta DPR Batalkan Beberapa Pasal RUU Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Mattel dan Indonesia Rayakan 80 Tahun dengan Kehadiran Boneka Barbie Edisi Perayaan 26 Agustus 2025
  • Digelar Selama 5 Hari, Ini Fasilitas yang Disiapkan GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Segera Digelar, Inilah Akses Mudah Menuju GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In