Eksplorasi.id – Sejumlah kalangan menolak langkah dari Kementerian BUMN yang akan membentuk holding BUMN energi yang kabarnya akan dipimpin oleh PT PLN (Persero).

Pemerhati sektor energi AM Putut Prabantoro mengatakan, pembentukan holding BUMN energi harus memenuhi setidaknya delapan hal strategis. “Pertama terkait soal amanat UUD 1945 pasal 33 tentang kekayaan sumber daya alam setinggi-tingginya untuk kemakmuran rakyat harus dipenuhi,” kata dia di Jakarta, Kamis (27/10).
Kedua, lanjut dia, bahwa sumber daya alam harus menjadi ikatan strategis untuk memperkuat NKRI. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola sumber daya energi menjadi salah satu syarat utama dalam mencapai amanat UUD 1945 tentang kekayaan alam dan kemakmuran bangsa.
“Pembentukan holding BUMN energi saat ini bisa dikatakan jauh dari transparansi. Kenapa tiba-tiba dipilih PLN sebagai leader-nya juga tidak jelas. Padahal kita semua tahu utang PLN itu cukup besar,” kata pria penulis buku Migas, the Untold Story, ini.
Putut berkomentar, hal keempat yang juga mesti diperhatikan adalah soal kesehatan finansial dan besarnya perusahaan. “Ini cukup penting karena harus menjadi acuan pemerintah. Sebab jika ternyata salah memilih leader, maka lokomotif bagi gerbong-gerbong kesejahteraan ekonomi yang berasal dari sumber daya alam energi tidak akan berjalan,” jelasnya.
Putut juga memberikan saran kelima soal hal strategis yang mesti diperhatikan, yakni soal keterlibatan BUMD di seluruh Indonesia. “BUMD mesti dilibatkan di mana sumber daya alam energi itu berada. Mereka juga harus diberi hak untuk ikut terlibat secara aktif dalam mengelola sumber daya alam dalam konteks konsorsium,” ujar dia.
Hal strategis keenam yang juga perlu menjadi perhatian adalah, terkait dengan amanat UUD 1945 pasal 33, BUMD seluruh Indonesia diberi hak opsi untk membeli saham dari holding tersebut.
“Ketujuh, seluruh rakyat Indonesia juga diberi hak membeli saham di pasar saham sekunder Indonesia Incorporates yang menjual saham perusahaan energi Indonesia,” katanya. Terakhir atau yang kedelapan, terang dia, pemerintah mesti membentuk pasar saham energi di Tanah Air sebagai bentuk transparansi.
Reporter : Ponco S