• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tim Divestasi Belum Tentukan Harga Saham Freeport

by Eksplorasi.id
17 Maret 2016
in BERITA
0
Tim Divestasi Belum Tentukan Harga Saham Freeport
0
SHARES
72
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dalam waktu 60 hari ini, setelah PT Freeport Indonesia menawarkan 10,64% divestasi saham senilai US$ 1,7 miliar belum terlihat sikap tegas pemerintah untuk menyatakan minatnya atau menawar divestasi saham tersebut sesuai harga pasar yang dihitung sampai tahun 2021.

Ironisnya, pemerintah melalui tim divestasi lintas kementerian, justru belum juga satu suara terkait nilai wajar saham (valuasi) divestasi PT Freeport Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan, valuasi saham dilakukan oleh Tim Penyelesaian Divestasi yang terdiri dari lintas instansi.

Tim tersebut terdiri dari Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Sekretariat Kabinet. Tim Divestasi sudah terbentuk sekal 4 Maret kemarin.

Dia bilang tim lintas kementerian itu masih membahas parameter perhitungan valuasi saham Freeport. “Belum ada kesepakatan parameternya. Kami masih bahas ini, kita sudah dua kali bertemu dan memang masih membicarakan parameter-parameternya,” kata Bambang di Hotel Dharmawangsa, Rabu (16/3).

Dia bilang, parameter yang belum disepakati terkait perhitungan masa tambang Freeport apakah hingga 2041 atau cukup tahun 2021 saja.

Pasalnya, kontrak karya Freeport berakhir pada tahun 2021 dan masih berhak diperpanjang dua kali yang masing-masing selama 10 tahun.

Namun, Bambang menegaskan, nilai saham US$ 1,7 miliar yang ditawarkan Freeport menggunakan umur tambang hingga 2041.

Selain itu, lanjut dia, yang belum disepakati Tim Divestasi mengenai mekanisme perhitungan saham apakah menggunakan nilai pasar atau tidak.

“Misalnya harga pasar, pakai discount rate, intinya parameter ekonomi lah. Kita sepakati parameter dulu. Setelah parameter itu setuju gampang ngitungnya,” tandasnya.

Asal tahu saja, Freeport sudah menawarkan divestasi sahamnya pada 14 Januari 2016. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menyatakan pemerintah diberikan waktu 60 hari untuk menyatakan sikap semenjak divestasi itu ditawarkan.

Senior Analis Mandiri Securities, Andri Asmoro mengatakan mandiri ikut menjadi tim yang dibentuk oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Untuk harganya kan ada Bahana yang mengurusi dan menilai harga pasnya,” tandasnya kepada KONTAN, Rabu (16/3).

Sementara Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aloysius Kiik Ro mengatakan, bahwa Kementerian BUMN sudah memiliki hitungan sendiri mengenai harga wajar Freeport terhitung sampai kontraknya berakhir.

“Sudah ada hitungannya, ya jangan diberitahu dong (nilai hitungannya), kan kita mau nego, masa dikasih tau duluan nilainya. Yang pasti pembeli harus nawar murah dan penjual bisa nawar mahal,” terangnya Rabu (16/3).

Maka demikian, jika kajian hasil divestasi sudah ditentukan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada BUMN pertambangan untuk mengelola divestasi saham Freeport tersebut seperti PT Indonsia Asahan Alumilunium (Inalum), PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam (PTBA), dan PT Timah (Tbk) yang tergabung dalam konsorsium pertambangan.

“Kita sudah menyiapkan siapa-siapa saja yang akan mengelola sesuai dengan bidangnya. Tapi memang urutannya Pemerintah dulu lalu BUMN. Penawaran itu biasanya 60 hari setelah tim dibentuk. Makanya kita tunggu saja.” tandasnya.

Eksplorasi | Kontan | Yudo

Tags: Freeport
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Sawit Malaysia akan Masuk ke Indonesia

Pemanfaatan Biodisel Mampu Lindungi Petani Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Perusahaan Batubara Tuntut Perlakuan Sama soal Restitusi Pajak

9 tahun ago
DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In