• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

by Diaz Aditya
11 Oktober 2016
in BERITA
0
Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

Penasehat Hukum Maxpower

0
SHARES
134
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tim penasehat hukum tiga pendiri PT Maxpower Indonesia yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Berdaya menegaskan bahwa, kliennya membantah adanya tuduhan melakukan suap kepaa pejabat Indonesia dalam kurun waktu 2012-2015 yang nilainya sebesar US$ 750.000, seperti yang diberitakan di berbagai media massa di Tanah Air.

Penasehat Hukum Maxpower
Penasehat Hukum Maxpower

Tim Kuasa Hukum tiga pendiri Maxpower Indonesia, Ahmad Raja Siregar dari YLBH Berdaya menjelaskan, ketiga pendiri Maxpower Indonesia yang dituduh melakukan suap tersebut adalah Sebastien Pierre Sauren (Direksi), Willibald Goldschmidt (Komisaris), dan Arno Hendriks (Komisaris). Maxpower Indonesia merupakan salah satu perusahaan kontraktor Penanaman Modal Asing (PMA) yang banyak bermain di proyek kelistrikan di Indonesia sejak berdiri sepuluh tahun yang lalu.

“Mereka membuat pernyataan ke kita bahwa mereka tidak pernah menyogok atau menyuruh orang memberikan sesuatu kepada pejabat kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta, Senin Sore (10/10).

Raja menegaskan, ketiga pendiri Maxpower Indonesia yang juga pemegang saham sebesar 30% ini setiap tahun diaudit oleh auditor independen. Dalam laporan keuangan internal juga tak pernah disebutkan bahwa lebihnya pembayaran sebesar US$ 750.000 digunakan oleh tiga pendiri untuk menyuap pejabat Indonesia.

“Perusahaan sebesar ini tentu mobilisasinya sangat besar. Dana 750.000 dollar ini untuk mobilisasi perusahaan asing yang beroperasi di seluruh Indonesia mungkin saja. Tapi kalau yang ditujukan untuk menyuap pejabat kita kan belum ketahuan,” tuturnya.

Selain itu, tambah Raja, kliennya juga menyanggah pemberitaan yang menyebutkan bahwa tiga kliennya telah dikeluarkan dari Maxpower. “Sampai sekarang mereka belum pernah menerima surat pemberhentian. Kalau itu benar terjadi, kalau ada pergantian komisaris dan pemberhentian direksi, apalagi direksi yang diganti adalah pemegang saham tentu kan harus ada RUPS. Dan kita belum lihat ada hasil rapat RUPS yang dibuat oleh notaris tentang pemberhentian dan pergantian ini. Dan sampai sekarang mereka belum menerima surat pemberhentian itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ketiga kliennya siap untuk dimintai keterangan oleh KPK atau lembaga hukum yang berwenang di Indonesia terkait tuduhan yang ditujukan kepada mereka.

“Mereka tidak merasa menyuap dan mereka siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam proses pemberantasan korupsi,” katanya.

Selain itu, Raja mengunkapkan, Maxpower Indonesia siap membantu aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi adanya indikasi suap yang terjadi di perusahannya ke pejabat negara Indonesia. Temuan itu dilaporkan FBI dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat ke KPK.

“Jadi jika ada temuan audit internal PT Maxpower Indonesia dalam kurun waktu 2012 – 2015 disinyalir sebagai pengeluaran tidak pantas maka dapat kita analisa bahwa di dalam perusahaan tersebut sedang ada gejolak ataupun permasalahan internal yang harus di selesaikan secara internal juga,” imbuhnya.

Menurut Raja, Ketiga pendiri Maxpower menyatakan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan menghormati dan menghargai aparat penegak hukum yang berupaya menegak kan kebenaran guna kepentingan Negara Indonesia.

Sebelumnya di berbagai media massa memberitakan, Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki dugaan korupsi pada investasi pembangkit listrik di Indonesia. Beberapa pejabat Indonesia disebut diduga menerima suap.

Rabu (28/9) yang lalu, Departemen Kehakiman AS tengah melakukan investigasi soal penyuapan dan kejahatan lainnya di Maxpower Group Pte Ltd yang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara.

Sumber: Detik

Tags: headlineMaxpowerPenasehat Hukum Maxpower
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Petronas Akui RI masih Miliki Cadangan Migas yang Potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bursa Calon Dirut PGN Dipenuhi Orang Pertamina

Akhirnya Jobi Triananda Dicopot dari Posisi Dirut PGN

7 tahun ago
Revisi UU Migas Jangan Berpihak pada Asing

Revisi UU Migas Jangan Berpihak pada Asing

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • KPK Diminta Selidiki Dugaan ‘Mark Up’ Proyek Kilang DSLNG

    Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In