• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

by Diaz Aditya
11 Oktober 2016
in BERITA
0
Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

Penasehat Hukum Maxpower

0
SHARES
129
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tim penasehat hukum tiga pendiri PT Maxpower Indonesia yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Berdaya menegaskan bahwa, kliennya membantah adanya tuduhan melakukan suap kepaa pejabat Indonesia dalam kurun waktu 2012-2015 yang nilainya sebesar US$ 750.000, seperti yang diberitakan di berbagai media massa di Tanah Air.

Penasehat Hukum Maxpower
Penasehat Hukum Maxpower

Tim Kuasa Hukum tiga pendiri Maxpower Indonesia, Ahmad Raja Siregar dari YLBH Berdaya menjelaskan, ketiga pendiri Maxpower Indonesia yang dituduh melakukan suap tersebut adalah Sebastien Pierre Sauren (Direksi), Willibald Goldschmidt (Komisaris), dan Arno Hendriks (Komisaris). Maxpower Indonesia merupakan salah satu perusahaan kontraktor Penanaman Modal Asing (PMA) yang banyak bermain di proyek kelistrikan di Indonesia sejak berdiri sepuluh tahun yang lalu.

“Mereka membuat pernyataan ke kita bahwa mereka tidak pernah menyogok atau menyuruh orang memberikan sesuatu kepada pejabat kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta, Senin Sore (10/10).

Raja menegaskan, ketiga pendiri Maxpower Indonesia yang juga pemegang saham sebesar 30% ini setiap tahun diaudit oleh auditor independen. Dalam laporan keuangan internal juga tak pernah disebutkan bahwa lebihnya pembayaran sebesar US$ 750.000 digunakan oleh tiga pendiri untuk menyuap pejabat Indonesia.

“Perusahaan sebesar ini tentu mobilisasinya sangat besar. Dana 750.000 dollar ini untuk mobilisasi perusahaan asing yang beroperasi di seluruh Indonesia mungkin saja. Tapi kalau yang ditujukan untuk menyuap pejabat kita kan belum ketahuan,” tuturnya.

Selain itu, tambah Raja, kliennya juga menyanggah pemberitaan yang menyebutkan bahwa tiga kliennya telah dikeluarkan dari Maxpower. “Sampai sekarang mereka belum pernah menerima surat pemberhentian. Kalau itu benar terjadi, kalau ada pergantian komisaris dan pemberhentian direksi, apalagi direksi yang diganti adalah pemegang saham tentu kan harus ada RUPS. Dan kita belum lihat ada hasil rapat RUPS yang dibuat oleh notaris tentang pemberhentian dan pergantian ini. Dan sampai sekarang mereka belum menerima surat pemberhentian itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ketiga kliennya siap untuk dimintai keterangan oleh KPK atau lembaga hukum yang berwenang di Indonesia terkait tuduhan yang ditujukan kepada mereka.

“Mereka tidak merasa menyuap dan mereka siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam proses pemberantasan korupsi,” katanya.

Selain itu, Raja mengunkapkan, Maxpower Indonesia siap membantu aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi adanya indikasi suap yang terjadi di perusahannya ke pejabat negara Indonesia. Temuan itu dilaporkan FBI dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat ke KPK.

“Jadi jika ada temuan audit internal PT Maxpower Indonesia dalam kurun waktu 2012 – 2015 disinyalir sebagai pengeluaran tidak pantas maka dapat kita analisa bahwa di dalam perusahaan tersebut sedang ada gejolak ataupun permasalahan internal yang harus di selesaikan secara internal juga,” imbuhnya.

Menurut Raja, Ketiga pendiri Maxpower menyatakan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan menghormati dan menghargai aparat penegak hukum yang berupaya menegak kan kebenaran guna kepentingan Negara Indonesia.

Sebelumnya di berbagai media massa memberitakan, Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki dugaan korupsi pada investasi pembangkit listrik di Indonesia. Beberapa pejabat Indonesia disebut diduga menerima suap.

Rabu (28/9) yang lalu, Departemen Kehakiman AS tengah melakukan investigasi soal penyuapan dan kejahatan lainnya di Maxpower Group Pte Ltd yang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara.

Sumber: Detik

Tags: headlineMaxpowerPenasehat Hukum Maxpower
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Petronas Akui RI masih Miliki Cadangan Migas yang Potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Erick Thohir angkat Dedi Sunardi jadi Direktur Penunjang Bisnis di Pertamina

Erick Thohir angkat Dedi Sunardi jadi Direktur Penunjang Bisnis di Pertamina

4 tahun ago
Dirut Pertamina: Akuisisi PGE oleh PLN Dapat Tangkap Potensi Geothermal

Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Sidak Kesiapan SPBU Layani Pemudik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In