• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tinggal Selangkah Lagi, Revisi Pajak Migas Siap Disetujui Jokowi

by Diaz Aditya
14 September 2016
in BERITA, GAS, MIGAS
0
Ekspor Migas Daerah Ini Terus Merosot
0
SHARES
59
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Revisi tinggal selangkah lagi, Jokowi siap tanda tangan.

ekspor migas

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi sudah tinggal selangkah lagi.

Revisi beleid ini rencananya akan dilaporkan perkembangannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sore ini di Istana Negara.

Menurut Luhut, revisi PP 79/2010 saat ini sudah berada dalam tahap proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan beleid ini bisa segera dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera ditandatangani Jokowi.

“(Revisi PP 79/2010) sudah selesai. Sekarang lagi proses administrasi sekarang saya mau lapor Presiden. Saya harap hari ini kirim ke Setneg,” ucapnya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Sekadar diketahui, pemerintah saat ini sedang terus berupaya secepatnya memfinalkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.

Aturan ini direvisi untuk meningkatkan iklim investasi khususnya di sektor minyak dan gas bumi. Adapun poin-poin yang akan direvisi antara lain menyangkut masalah evaluasi tentang kesulitan daripada daerah-daerah yang akan di eksplorasi, penghapusan pajak-pajak sebelum eksplorasi, dan rencana penghapusan prinsip assume and discharge.

Luhut mengatakan ketika itu agar bertujuan memberi kemudahan pada investor sehingga investor lebih tertarik berinvestasi di Indonesia.

Sumber: Okezone

Tags: headlinejokowiluhutmigasrevisi pajak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Sumur Ilegal di Sarolangun Capai Puluhan

Sumur Ilegal di Sarolangun Capai Puluhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sri Mulyani Minta KPK Bersihkan Kemenkeu, KESDM, PLN, dan Pertamina dari Praktik Korupsi

Sri Mulyani Minta KPK Bersihkan Kemenkeu, KESDM, PLN, dan Pertamina dari Praktik Korupsi

9 tahun ago
Pembentukan DKE masih Dalam Tahap Finalisasi

Menteri ESDM: SDM untuk Blok Masela Telah Disiapkan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gas Terbaru Pertamina Meluncur di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In