• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home OPINI

Tingkat Keekonomian Investasi Hulu Migas, Kajian Wacana ‘Gross Split’ PSC (Tamat)

by Eksplorasi.id
29 November 2016
in OPINI
1
Tingkat Keekonomian Investasi Hulu Migas, Kajian Wacana ‘Gross Split’ PSC (Tamat)

Ilustrasi kontrak. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
55
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah sedapat mungkin dihindarinya bentuk kontrak hulu migas hybrid yang sifatnya tidak tegas antara PSC tradisional dan gross split (royalty and tax), di mana cost recovery tidak lagi dikenal namun proses persetujuan, hak kelola (management right), dan birokrasi tetap harus seluruhnya melalui lembaga pemerintah selaku pelaksana kegiatan hulu migas.

Ilustrasi kontrak | Foto : Istimewa
Ilustrasi kontrak | Foto : Istimewa

Sulit untuk dapat menarik minat investasi apabila secara komersial keekonomian sesungguhnya sangat mirip royalty and tax, namun pengaturannya masih kurang lebih sama dengan PSC tradisional.

Salah satu manfaat utama dari diadopsinya sistem gross split PSC adalah lebih praktisnya proses persetujuan dan pengambilan keputusan bisnis dengan lebih terbatasnya keterlibatan lembaga pemerintah pelaksana kegiatan hulu migas, sehingga hal tersebut semestinya dipastikan memang betul akan terjadi.

Patut pula menjadi perhatian agar dalam penerapan gross split PSC berbagai fasilitas insentif non-fiskal dan fiskal tetap tersedia untuk membantu keekonomian saat dibutuhkan, selain tetap diberikannya berbagai kemudahan berupa fasilitas master list yang membebaskan bea masuk, PPN impor, withholding tax, pembebasan PBB, PPN domestik, maupun pungutan dan retribusi daerah, atau berbagai macam bentuk pajak tidak langsung lainnya agar diperoleh kepastian keekonomian yang sangat dibutuhkan oleh investor demi menjaga iklim investasi.

Sekali lagi, sangat dianjurkan untuk dilakukannya kajian lebih mendalam, termasuk dialog dengan pelaku industri, agar bentuk kontrak hulu migas baru yang diwacanakan ini memang memberikan kebaikan bagi seluruh pihak sehingga lebih efektif untuk memperbaiki iklim investasi dan menghasilkan cerita sukses jangka panjang di masa mendatang, sebagaimana bentuk PSC tradisional pernah berjaya di masa lalu.

Oleh : BAD*
*Pengamat dan pelaku industri hulu migas

Tags: cost recoverygross splitheadlinekontrakmigasPSC
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kembangkan Perusahaan, Bukit Asam Pinjam Rp 1,7 Triliun ke Bank Mandiri

Kembangkan Perusahaan, Bukit Asam Pinjam Rp 1,7 Triliun ke Bank Mandiri

Comments 1

  1. Ping-balik: Tingkat Keekonomian Investasi Hulu Migas, Kajian Wacana ‘Gross Split’ PSC (3) – Eksplorasi.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak Menguat 0,17%

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Pemogokan Di Kuwait

10 tahun ago
Harga Emas Antam Turun Lagi Saat Emas Dunia Naik

Bupati Aceh Barat Minta Eksploitasi Emas Secara Ilegal Dihentikan

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In