Eksplorasi.id – Menyikapi perkembangan terakhir terkait permasalahan antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI), Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang tercermin dalam PP No 1/2017 dan peraturan turunannya.
Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan PTFI terhadap divestasi saham hingga 51 persen, yang diatur secara tegas dalam PP No 1/2017.
Dia menegaskan, divestasi 51 persen adalah kehendak rakyat Indonesia yang dimanivertasikan Presiden Jokowi melalui PP tersebut. Kehendak rakyat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
“Divestasi 51 persen tersebut harus dilihat sebagai ajakan Presiden Jokowi kepada PTFI untuk bersama mewujudkan amanat konstitusi dan kehendak rakyat,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Eksplorasi.id, Senin (20/2).
Sebagai korporasi yang telah beroperasi dan menangguk untung besar selama 50 tahun di Indonesia, lanjut Budi, sudah saatnya PTFI berupaya bersama pemerintah Indonesia mewujudkan tujuan yang lebih besar, melampaui hitung-hitungan profit semata.
“Menolak divestasi 51 persen sama saja menolak ajakan untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia. Apa pantas korporasi yang sudah mengeruk untung luar biasa besar berperilaku seperti itu?” tanya Budi.
Dia menambahkan, Projo mempertanyakan itikad baik PTFI dalam mengembangkan usaha di Indonesia. Pertanyaan itu makin relevan karena PTFI juga menolak perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan menolak peraturan menteri Keuangan tentang bea keluar produk mineral.
“Padahal pemerintah melalui Kementerian ESDM telah berupaya maksimal mengakomodasi poin-poin di dalam KK ke dalam IUPK, dalam batas koridor peraturan yang ada. Ini apa maunya semua ditolak? Kalau persoalannya jaminan kepastian investasi, saya kira pemerintah telah cukup membuka diri untuk membahas,” jelas Budi.
Projo menyerukan kepada PTFI untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan pemerintah Indonesia, serta menghormati segenap aturan dan ketentuan yang berlaku. “Ibaratnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” ujat dia.
Reporter : Samsul