• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Tolak Divestasi, Freeport Berarti Menolak Amanat Konstitusi Indonesia

by Eksplorasi.id
20 Februari 2017
in MINERAL
0
Tolak Divestasi, Freeport Berarti Menolak Amanat Konstitusi Indonesia

Budi Arie Setiadi | Foto : Istimewa

0
SHARES
34
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Budi Arie Setiadi | Foto : Istimewa
Budi Arie Setiadi | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Menyikapi perkembangan terakhir terkait permasalahan antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI), Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang tercermin dalam PP No 1/2017 dan peraturan turunannya.

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan PTFI terhadap divestasi saham hingga 51 persen, yang diatur secara tegas dalam PP No 1/2017.

Dia menegaskan, divestasi 51 persen adalah kehendak rakyat Indonesia yang dimanivertasikan Presiden Jokowi melalui PP tersebut. Kehendak rakyat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Divestasi 51 persen tersebut harus dilihat sebagai ajakan Presiden Jokowi kepada PTFI untuk bersama mewujudkan amanat konstitusi dan kehendak rakyat,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Eksplorasi.id, Senin (20/2).

Sebagai korporasi yang telah beroperasi dan menangguk untung besar selama 50 tahun di Indonesia, lanjut Budi, sudah saatnya PTFI berupaya bersama pemerintah Indonesia mewujudkan tujuan yang lebih besar, melampaui hitung-hitungan profit semata.

“Menolak divestasi 51 persen sama saja menolak ajakan untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia. Apa pantas korporasi yang sudah mengeruk untung luar biasa besar berperilaku seperti itu?” tanya Budi.

Dia menambahkan, Projo mempertanyakan itikad baik PTFI dalam mengembangkan usaha di Indonesia. Pertanyaan itu makin relevan karena PTFI juga menolak perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan menolak peraturan menteri Keuangan tentang bea keluar produk mineral.

“Padahal pemerintah melalui Kementerian ESDM telah berupaya maksimal mengakomodasi poin-poin di dalam KK ke dalam IUPK, dalam batas koridor peraturan yang ada. Ini apa maunya semua ditolak? Kalau persoalannya jaminan kepastian investasi, saya kira pemerintah telah cukup membuka diri untuk membahas,” jelas Budi.

Projo menyerukan kepada PTFI untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan pemerintah Indonesia, serta menghormati segenap aturan dan ketentuan yang berlaku. “Ibaratnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” ujat dia.

Reporter : Samsul

Tags: DivestasiFreeportheadlineKonstitusiProjo
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembentukan Holding BUMN Tambang Cara Caplok Saham Freeport

Pembentukan Holding BUMN Tambang Cara Caplok Saham Freeport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Tahun Ini Kementerian ESDM Akan Lelang Tambang Bekas Milik Asmin Koalindo

7 tahun ago
Proyek ‘City gas’ Jambi Terkendala Pipa Bocor

Tidak Punya Sumber, Harga Gas di Singapura Lebih Murah Dibanding Indonesia

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dart Energy Akan Akuisisi 50 Persen Hak Kelola Blok Muralim dari Medco

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Batubara Ujung-ujungnya Cuma Menyengsarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Segera Digelar, Program Menarik Siap Meriahkan GIIAS Makassar 2025 28 Oktober 2025
  • Lima Cara Trading Crypto Futures dengan Mudah dan Aman 27 Oktober 2025
  • ESSA Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Dengan Pencapaian Posisi Bebas Utang 27 Oktober 2025
  • Pupuk Indonesia Turunkan HET Pupuk Subsidi, Ini Daftar Jenis dan Harganya 27 Oktober 2025
  • Allianz Capai Rekor Valuasi Brand Tertinggi sebesar USD 28,2 Miliar 27 Oktober 2025
  • Simon Tung Ditunjuk Kaspersky Untuk Memimpin Bisnis ASEAN yang Lebih Kuat 27 Oktober 2025
  • Film Demon Slayer Baru Memicu Kampanye Penipuan Di Seluruh Dunia 27 Oktober 2025
  • Volvo Perkuat Portofolio Kendaraan Listrik dengan Peluncuran SUV The Refreshed XC60 dan XC90  27 Oktober 2025
  • Laba Bersih Pegadaian Naik 27,7% per Kuartal III-2025 27 Oktober 2025
  • Wamen Ekraf : Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con Bisa Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Kreatif 27 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In