• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tolak Penambangan Pasir di Sungai Progo

by Eksplorasi.id
21 Juni 2016
in BERITA
0
Tolak Penambangan Pasir di Sungai Progo
0
SHARES
494
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Warga Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak rencana penambangan pasar di muara Sungai Progo menggunakan alat berat yang akan dilakukan oleh Kelompok Usaha Bersama Jatimulyo.

Salah satu tokoh masyarakat Pedukuhan Jati, Supardiono di Kulon Progo, Selasa (21/06), mengatakan sejak awal proses pengajuan izin penuh rekayasa, terutama terkait berita acara sosialisasi yang mencantumkan sejumlah warga, tokoh masyarakat, dan dukuh.

“Masyarakat menolak proses pengajuan izin KUBE Jatimulyo untuk menambang menggunakan alat berat. Untuk itu, kami minta Kantor Lingkungan Hidup tidak memberi rekomendasi izin lingkungan,” kata Supardiono.

Ia mengatakan di lokasi yang akan di tambang KUBE Jatimulyo sudah ada penambangan tradisional yang dilakukan sejak puluhan tahun. Penambang tradisional sudah mengantingi izin sejak 1970-an, dan diperbaharui pada 1990-an.

“Warga khawatir penambangan dengan alat berat akan memicu abrasi sehingga lahan pertanian juga hilang,” katanya.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian KLH Kulon Progo Rin Dwari Widiastuti mengatakan pihaknya belum akan memberikan rekomendasi dokumen lingkungan dan izin lingkungan karena masih ada persoalan di masyarakat. Pihaknya juga meragukan berita acara sosialisasi yang dilampirkan dalam dokumen lingkungan.

Menurut dia, KUBE Jatimulyo perlu turun lagi melakukan pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan rekomendasi maupun izin selama masyarakat belum kondusif, karena kalau kami berikan akan terjadi konflik di masyarakat,” katanya.

Pimpinan KUBE Jatimulyo Sukardi mengatakan KUBE sebenarnya dimaksudkan untuk mewadai penambang manual agar tidak dianggap sebagai penambang liar.

Pada Agustus 2015, pihaknya mengajukan Izin Pertambangan Rakyat di KLH Kulon Progo namun ternyata sudah tidak mengeluarkan IPR dan kewenangan perizinan dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Kami mengajukan ke provinsi, di sana adanya IUP (Izin Usaha Pertambangan),” katanya.

 

Eksplorasi  | Ant | Top

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Analis: Kenaikan Harga Tambang Bisa Kerek IHSG

Sektor Tambang Lanjutkan Penguatan Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Lapangan Jangkrik Diresmikan, Investasi Bisa Hemat 10 Persen

Lapangan Jangkrik Diresmikan, Investasi Bisa Hemat 10 Persen

8 tahun ago
Osaka Gas Foundation Salurkan Bantuan Beasiswa

Gairahkan Lelang WK Migas, Pemerintah Siapkan Insentif Baru

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In