Eksplorasi.id – Pemerintah telah mengucurkan subsidi listrik hingga sekitar Rp 11,7 triliun, berdasarkan laporan keuangan PT PLN (Persero) periode 31 Maret 2017.
Di satu sisi, perseroan pada periode tersebut ternyata mengalami rugi usaha sebelum subsidi mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. Padahal, PLN memeroleh pendapatan usaha sekitar Rp 59,5 triliun, terdiri atas penjualan tenaga listrik Rp 57,5 triliun, penyambungan pelanggan Rp 1,6 triliun, dan lain-lain Rp 326,5 miliar.
Rugi usaha sebelum subsidi itu akibat bengkaknya jumlah beban usaha yang mencapai sekitar Rp 60,6 triliun. Adapun rincian beban usaha PLN diperoleh dari bahan bakar dan pelumas Rp 27,7 triliun, pembelian tenaga listrik Rp 15,2 triliun, sewa Rp 1,8 triliun, pemeliharaan Rp 3,5 triliun, kepegawaian Rp 3,7 triliun, penyusutan Rp 7 triliun, dan lain-lain Rp 1,8 triliun.
Di sisi lain, pada 2017, jenis usaha PLN Tarakan berubah menjadi perusahaan jasa pemeliharaan dan operasi. Sebelumnya, tahun lalu PT Indonesia Power (IP), anak usaha PLN, melakukan penambahan penyertaan saham di PT Indo Ridlatama Power (IRP) sebesar Rp 135 miliar yang meningkatkan modal disetor IP di IRP menjadi sekitar Rp 337 miliar atau setara 93,96 persen saham IRP.
IP pada 2016 juga melakukan penambahan penyertaan saham di PT Artha Daya Coalindo (ADC) sebesar Rp 15 miliar yang meningkatkan modal disetor IP di ADC menjadi Rp 24 miliar atau setara 80 persen saham ADC.
Lainnya, masih pada 2016, anak usaha PLN lainnya, PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLNE), melakukan penyertaan saham di PT Prima Power Nusantara (PPN) sebesar Rp 15 miliar atau setara 99,99 persen saham PPN.
Reporter : HYN