Eksplorasi.id – Presiden Joko Widodo hingga kini masih menunggu hasil kajian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkaitnya proyek mangkrak 34 pembangkit listrik.
Juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, karena belum ada hasil kajian dan hasil audit dari BPKP yang dilaporkan ke istana maka hal tersebut membuat belum ada laporan indikasi korupsi dari 34 proyek yang mangkrak di era Presiden SBY itu ke KPK.
“Belum. Presiden Jokowi dalam rapat terbatas meminta untuk dievaluasi. Audit proyek listrik tersebut memakan waktu yang cukup lama. Sebab, proyek tersebut cukup banyak, terlebih lagi pemerintah harus mengetahui proyek mana saja yang bisa diteruskan atau tidak,” kata dia di Jakarta, baru-baru ini.
Johan Budi menjelaskan, pemerintah saat ini juga harus mengetahui secara detail faktor apa saja yang menyebabkan proyek di zaman SBY tersebut bisa mangkrak. “Ini perlu evaluasi karena menyangkut dana yang besar. Perlu diaudit kembali apakah proyek itu bisa diteruskan, lalu proyek ini mangkraknya karena faktor apa,” jelas dia.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan banyak proyek listrik yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan faktor lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Reporter : Ponco S