• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home OPINI

Urgensi ‘Holding’ BUMN Energi

by Eksplorasi.id
19 Agustus 2016
in OPINI
0
Urgensi ‘Holding’ BUMN Energi

Fahmy Radhi | Foto : Istimewa

0
SHARES
138
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada menteri terkait untuk membentuk holding BUMN di berbagai bidang, di antaranya perbankan, infrastruktur, jalan tol, perumahan, jasa rekonstruksi dan rekayasa, serta pertambangan dan energi.

Untuk melaksanakan perintah tersebut, menteri BUMN Rini Soemarno bergerak cepat untuk pembentukan holding BUMN, yang akan dimulai dengan membentuk holding BUMN di bidang energi. Rini Soemarno bahkan telah menetapkan target pembentukan holding BUMN energi akan direaliasasikan pada Juni 2016 mendatang.

Kementerian BUMN akan membentuk holding BUMN energi dengan menjadikan Pertamina sebagai holding, sedangkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk akan dijadikan sebagai  menjadi anak perusahaannya. Mestinya, pembentukan holding BUMN energi tidak disimplikasikan pada Pertamina mengakuisisi PT PGN, melainkan mensinergikan seluruh BUMN Energi sejenis di bawah satu holding BUMN.

Merger PGN dan Pertgas
Di tengah kencenderungan menurunannya harga minyak dan gas (migas) dan persaingan industri migas yang semakin ketat, memang ada urgensi untuk membetuk holding BUMN energi di Indonesia.

Pembentukan holding energi tersebut diyakini dapat mendorong bisnis BUMN energi menjadi lebih kuat. Pasalnya, pembentukan holding BUMN energi merupakan bentuk sinergi antar BUMN energi yang berdampak pada penguatan aset dan efisiensi kinerja.

Namun, kalau tujuan pembentukan holding BUMN energi tersebut hanya untuk menjadikan Pertamina sebagai perusahaan holding dengan mengakuisisi PGN sebagai anak perusahaannya, barangkali upaya itu justru menjadi blunder bagi Pertamina dan PGN.

Akuisisi Pertamina terhadap PGN sesungguhnya berpotensi merugikan tidak hanya bagi PGN, tetapi juga akan menimbulkan persoalan bagi Pertamina. Bukan perkara mudah bagi Pertamina untuk mengakusisi PGN, yang 45 persen sahamnya sudah dimiliki oleh publik. Pertamina harus menyediakan dana segar dalam jumlah besar untuk membeli saham PGN.

Saat ini kapitalisasi saham PGN di pasar modal diperkirakan sudah mencapai  sekitar Rp 115 triliun, sehingga Pertamina harus menyediakan dana minimal Rp. 70 triliun untuk membeli sekitar 56,97 persen dari total saham PGN.

Kalau pun Pertamina mampu menyediakan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk mencaplok PGN, dana sebesar itu akan lebih produktif jika digunakan untuk membiayai rencana pembangunan kilang minyak, sehingga dapat mengurangi impor BBM yang semakin membengkak.

Barangkali sinergi yang paling realistis adalah mengupayakan merger antara PGN dengan Pertagas, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor hilir gas. Merger keduannya bisa diawali secara parsial pada tataran pembangunan, pengembangan dan pengoperasian jaringan pipa gas.

Kalau merger parsial tersebut berhasil mematangkan pembangunan jaringan pipa gas, pada saat itulah perlu dikembangkan merger secara total antara PGN dan Pertagas. Untuk mencapai pendalaman usaha, perusahaan hasil merger tersebut harus tetap fokus pada usaha gas bumi di sektor hilir, sedangkan Pertamina tetap menjalankan usaha gas di sektor hulu dan usaha minyak di sektor hulu dan hilir.

Holding BUMN Energi
Untuk mencapai pendalaman usaha BUMN energi, upaya sinergi melalui merger juga harus dilakukan terhadap BUMN bidang energi sejenis lainnya. Usaha BUMN itu meliputi migas, energi terbarukan, minerba dan listrik.

Setelah merger antara BUMN energi sejenis sudah terbentuk dan sudah mampu melakukan pematangan pembangunan infrastruktur energi, pada saat itulah perlu dibentuk perusahaan baru sebagai holding BUMN energi.

Bukan menjadikan Pertamina sebagai perusahaan holding, tapi menempatkan Pertamina sebagai salah satu anak perusahaan dari Perusahaan holding energi yang baru dibentuk itu.

Kalau menteri BUMN tetap memaksakan Pertamina sebagai holding BUMN energi sekaligus sebagai salah satu pemain usaha di sektor migas, dikhawatirkan justru semakin memberatkan bagi Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat berperan sebagai holding energi dan pelaku usaha migas secara optimal.

Tahapan pembentukan perusahaan baru sebagai holding BUMN energi juga dilakukan di Bulgaria. Sebelum membentuk Bulgaria Energy Holding, pemerintah Bulgaria mengawali dengan melakukan penguatan dan pendalaman usaha di setiap sektor BUMN energi, serta pematangan infrastruktur energi.

Setelah terjadi penguatan dan pendalaman usaha serta pemtangan infrastruktur energi, Pemerintah Bulgaria baru memutuskan untuk membentuk perusahaan baru sebagai holding energi yang membawahi beberapa BUMN energi.

BUMN itu terdiri atas perusahaan gas Bulgargaz, jaringan listrik OperatorNEK, pembangkit listrik tenaga nuklir Kozloduy, pembangkit listrik termal Maritza Iztok II, dan mini tambang Maritza Iztok . Kini, Bulgaria Energy Holding merupakan produsen dan eksportir listrik  terbesar di wilayah Balkan dan Eropa Selatan, serta mampu berperan sebagai penyeimbang penyediaan energi di wilayah tersebut.

Tahapan bisnis proses yang dilakukan di Bulgaria dalam pembentukan hoding energi barangkali dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk melakukan penguatan dan pendalaman usaha BUMN energi, serta pematangan infrastruktur energi sebelum pembentukan perusahaan holding BUMN energi.

Tanpa upaya penguatan dan pendalaman usaha BUMN energi, serta pematangan infrastruktur energi, jangan harap pembentukan holding BUMN energi akan memberikan nilai tambah yang optimal bagi negeri ini.

Apalagi, kalau keputusan pembentukan holding energi dimaksudkan hanya semata-mata menjadikan Pertamina sebagai holding dengan mengakusisi PGN. Tidak diragukan lagi keputusan Pertamina mengakuisis PGN itu  justru akan menjadi blunder, baik bagi Pertamina maupun bagi PGN. 

Oleh Fahmy Radhi*
*Pengamat Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti-Mafia Migas

Tags: BUMN EnergiFahmy Radhiholding
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Teknologi Rancang Bangun PLTP untuk Dorong Ketahanan Energi

Investasi Panas Bumi Perlukan Dana Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bisnis Migas Lesu, Elnusa Lirik Power Plant

Bisnis Migas Lesu, Elnusa Lirik Power Plant

9 tahun ago
Dukung Program Indonesia Terang, Pertamina akan Bangun PLTS Berkapasitas 1.000 MW

Presiden Jokowi akan Resmikan PLTS di Morotai

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exxon: Minyak Banyu Urip Mengalir ke FSO Cinta Natomas Tunggu Instruksi Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In