• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Usai Lebaran, DPR Minta Menteri Jonan Hadirkan CEO Freeport-McMoRan

by Eksplorasi.id
19 Juni 2017
in BERITA
3
Usai Lebaran, DPR Minta Menteri Jonan Hadirkan CEO Freeport-McMoRan

Richard C Adkerson. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
192
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Richard C Adkerson. | Foto : Istimewa.
Richard C Adkerson. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Komisi VII DPR meminta kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk bisa menghadirkan Richard C Adkerson, vice chairman of the board, president and chief executive officer (CEO) Freeport-McMoRan Inc.

Permintaan tersebut merupakan hasil kesimpulan yang tertuang dalam nota kesimpulan hasil rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan menteri ESDM, dirjen Minerba, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), di gedung parlemen, Jakarta, pada 13 Juni lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Joko Purwanto kepada Eksplorasi.id melalui pesan WhatsApp Messenger, baru-baru ini.

“Salah satu butir kesimpulan rapat kerja itu adalah meminta kepada menteri ESDM untuk menghadirkan CEO Freeport-McMoRan pada rapat berikutnya setelah Lebaran, yakni sekitar Juli 2017,” ungkap dia.

Joko menegaskan, jika ternyata petinggi Freeport-McMoRan tidak mau hadir maka akan ada konsekuensi yang akan ditanggung. Seperti diketahui, Freeport-McMoRan adalah induk usaha dari PTFI yang memiliki 90,64 persen saham di perseroan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha juga membenarkan perihal tersebut. Namun, dia hanya menjawab singkat. “Memang ada keinginan untuk itu (menghadirkan CEO Freeport-McMoRan).”

Sebelumnya, dalam rapat kerja yang salah satunya membahas soal PTFI tersebut, sejumlah anggota dewan mengkritisi pemberian izin ekspor konsentrat pemerintah kepada PTFI.

Sebut saja anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Totok Daryanto yang menegaskan bahwa semestinya izin ekspor diberikan setelah PTFI menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan smelter.

“Izin ekspor Freeport supaya dihentikan apabila tidak jelas pembangunan smelter-nya. Pemerintah agar berlaku adil dalam memberikan izin ekspor untuk perusahaan tambang,” tegas dia.

Penegasan Totok, PTFI hingga kini belum berkomitmen menjalankan hilirisasi mineral di dalam negeri. DPR ingin pembangunan smelter segera dijalankan PTFI.

Reporter : HYN

Tags: DPRFreeport-McMoRanheadlineIgnasius JonanRichard C Adkersonsmelter
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menanti Realisasi Proyek Kilang Minyak di Tanjung Api-api

Proyek Langit Biru Cilacap Alami Kendala di Lapangan?

Comments 3

  1. wena sovia says:
    8 tahun ago

    Semoga memang segera selesai ya perundingannya, biar segera ada tindakan nyatanya tidak mengambang seperti sekarang, karena banyak pihak yg menantikan kepastian antara Pemerintah dan Freeport

    Balas
  2. wena says:
    8 tahun ago

    Semoga memang segera selesai ya perundingannya, biar segera ada tindakan nyatanya tidak mengambang seperti sekarang, karena banyak pihak yg menantikan kepastian antara Pemerintah dan Freeport 🙂

    Balas
  3. Ping-balik: Sampaikan Hasil Perundingan, Pemerintah Undang CEO Freeport Richard C Adkerson – Eksplorasi.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sawit Malaysia akan Masuk ke Indonesia

Harga CPO Ditutup Menguat

10 tahun ago
Mulai April 2021, tidak ada diskon listrik 100 persen

Mulai April 2021, tidak ada diskon listrik 100 persen

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In