Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) berdasarkan laporan keuangan perseroan, hingga 31 Maret 2017, memiliki utang bank dalam mata uang asing mencapai ekuivalen Rp 42,69 triliun.
Rinciannya, dalam mata uang dolar Amerika Serikat sekitar USD 3 miliar atau ekuivalen Rp 40,75 triliun, mata uang euro sebesar EUR 136,14 juta atau sekitar Rp 1,94 triliun, dan mata uang Jepang sebesar JPY 52,81 juta atau sekitar Rp 6,28 miliar.
Di sisi lain, tahun lalu, tepatnya pada 9 September 2016, PLN juga memeroleh fasilitas kredit investasi sindikasi sebesar Rp 12 triliun yang dikoordinasikan oleh BNI.
Tingkat suku bunga dalam pinjaman tersebut menggunakan rata-rata tertimbang suku bunga deposito berjangka tiga bulanan plus 2,6 persen per tahun. Fasilitas kredit tersebut akan berakhir pada 9 September 2026.
Kemudian, masih pada tahun yang sama atau pada 2 Desember 2016, perseroan pun memeroleh pendanaan untuk Batam mobile power plant dari Export Development Canada (EDC) dan Hungarian Export Import Bank Private Limited Company (HEXIM).
Nilainya mencapai USD 435,9 juta dengan tingkat bunga 2,56 persen akan dibayar setiap semester dan jatuh tempo 2 Juni 2029. Hingga 31 Maret 2017, jumlah penarikan mencapai USD 436 atau setara Rp 5,81 triliun.
Berikutnya, pada 14 Maret 2016, PLN memperoleh fasilitas kredit untuk membiayai pembangunan PLTU Lontar sebesar USD 107,6 juta, USD 71,730 juta, dan JPY 16,43 miliar dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
Tingkat suku bunga yang ditetapkan pada pinjaman tersebut adalah sebesar 2,85 persen plus 1,06 persen, LIBOR enam bulanan plus 1,1 persen per tahun, dan 1,03 persen plus 0,55 persen.
Fasilitas kredit tersebut akan berakhir pada 1 Oktober 2031. Pada 31 Maret 2017, total penarikan dari fasilitas ini adalah sebesar USD 4,750 juta (setara Rp 63,28 miliar) dan JPY 52,81 juta (Rp 6,28 miliar).
Lainnya, pada 20 Mei 2016, PLN memeroleh fasilitas kredit untuk membiayai Power Distribution Development Program dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) sebesar USD 500 juta dengan tingkat suku bunga sebesar Referencer rate plus Var spread.
Fasilitas kredit tersebut akan berakhir pada 20 Mei 2046. Pada 31 Maret 2017, total penarikan dari fasilitas ini adalah sebesar USD 108 juta (setara Rp 1,43 triliun).
Beberapa perjanjian utang bank dengan EDC dan HEXIM mensyaratkan bahwa PLN wajib memenuhi beberapa pembatasan tertentu, antara lain, jumlah minimal self financing, debt sevice coverage ratio, rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas serta consolidated interest coverage ratio.
Reporter : HYN