• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Wah, Banyak Perusahaan Tambang Tunggak Royalti

by Eksplorasi.id
24 Juni 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
96
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya tunggakan royalti oleh perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Tunggakan royalti ada,” kata Direktur Jenderal Mineral‎ dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta, Kamis (23/6/2015).

Dia juga mengaku saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan audit untuk mendapat data pasti perusahaan tambang yang belum membayar kewajiban royalti.

Namun dia belum bisa menyebutkan besaran maupun perusahaan yang dimaksud. “Saya nggak tahu nilai pasnya. Tapi itu masih diaudit oleh BPK dan BPKP, semua diaudit‎,” tutur Bambang.

Bambang melanjutkan, untuk tunggakan kewajiban royalti perusahaan tambang pemegang ‎Izin Usaha Pertambangan (IUP), saat ini instansinya sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Tunggakan royalti untuk IUP sekarang sedang bicarakan dengan Kemenkeu akan dicari solusi seperti apa,” terang Bambang.

Kementerian Keuangan akan mencari mekanisme pencicilan untuk melunasi royalti perusahaan tambang yang menunggak IUP tersebut.

Diskusi karena ada beberapa mekanisme pencicilan. Ini pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah.”Kami mau cari cara terbaik lah yang jelas tidak hilangkan hak pemerintah,” tutup Bambang.

Beberapa waktu lalu, Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan, tunggakan royalti kewajiban perusahaan tambang ke negara mencapai Rp 23 triliun. Kementerian ESDM akan menagih kewajiban dari para perusahaan tambang tersebut.

Selama proses koordinasi dan supervisi yang dimulai pada 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan tunggakan sebesar Rp 10 triliun dan 3.966 perusahaan tambang pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak tertib dalam memenuhi ketentuan clean and clear (CnC).

Selain itu, diidentifikasi adanya tunggakan pembayaran royalti dari ‎perusahaan tambang yang nilainya mencapai Rp 23 triliun. “Dari identifikasi ditemukan kewajiban para pengusaha tambang yang nilainya mencapai Rp 23 t‎riliun,” ungkap Sudirman.

Menurut Sudirman, pemerintah akan menyelesaikan penagihan tunggakan kewajiban negara tersebut. Melalui koordinasi dan supervisi akan mendorong terjadinya praktik industri sektor mineral dan batu bara yang sehat

 

 

 

Eksplorasi | Antara | Dian

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Tosan: Tambang Liar di Lumajang Harus Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dirjen Migas Targetkan Jargas Selesai Akhir 2016

Dirjen Migas Targetkan Jargas Selesai Akhir 2016

9 tahun ago
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Barito Utara Jual Batubara Hingga 2,1 juta Metrik Ton

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

    38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In