• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Wah, Banyak Perusahaan Tambang Tunggak Royalti

by Eksplorasi.id
24 Juni 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
112
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya tunggakan royalti oleh perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Tunggakan royalti ada,” kata Direktur Jenderal Mineral‎ dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta, Kamis (23/6/2015).

Dia juga mengaku saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan audit untuk mendapat data pasti perusahaan tambang yang belum membayar kewajiban royalti.

Namun dia belum bisa menyebutkan besaran maupun perusahaan yang dimaksud. “Saya nggak tahu nilai pasnya. Tapi itu masih diaudit oleh BPK dan BPKP, semua diaudit‎,” tutur Bambang.

Bambang melanjutkan, untuk tunggakan kewajiban royalti perusahaan tambang pemegang ‎Izin Usaha Pertambangan (IUP), saat ini instansinya sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Tunggakan royalti untuk IUP sekarang sedang bicarakan dengan Kemenkeu akan dicari solusi seperti apa,” terang Bambang.

Kementerian Keuangan akan mencari mekanisme pencicilan untuk melunasi royalti perusahaan tambang yang menunggak IUP tersebut.

Diskusi karena ada beberapa mekanisme pencicilan. Ini pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah.”Kami mau cari cara terbaik lah yang jelas tidak hilangkan hak pemerintah,” tutup Bambang.

Beberapa waktu lalu, Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan, tunggakan royalti kewajiban perusahaan tambang ke negara mencapai Rp 23 triliun. Kementerian ESDM akan menagih kewajiban dari para perusahaan tambang tersebut.

Selama proses koordinasi dan supervisi yang dimulai pada 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan tunggakan sebesar Rp 10 triliun dan 3.966 perusahaan tambang pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak tertib dalam memenuhi ketentuan clean and clear (CnC).

Selain itu, diidentifikasi adanya tunggakan pembayaran royalti dari ‎perusahaan tambang yang nilainya mencapai Rp 23 triliun. “Dari identifikasi ditemukan kewajiban para pengusaha tambang yang nilainya mencapai Rp 23 t‎riliun,” ungkap Sudirman.

Menurut Sudirman, pemerintah akan menyelesaikan penagihan tunggakan kewajiban negara tersebut. Melalui koordinasi dan supervisi akan mendorong terjadinya praktik industri sektor mineral dan batu bara yang sehat

 

 

 

Eksplorasi | Antara | Dian

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Tosan: Tambang Liar di Lumajang Harus Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Tambah Stok SPBU Hindari Kekosongan BBM

Penurunan BBM Seharusnya Rp 1.600 per Liter

10 tahun ago
ESDM PTSP Papua : Pengelolaan potensi tambang di Bumi Cenderawasih masih dikelola masyarakat adat

ESDM PTSP Papua : Pengelolaan potensi tambang di Bumi Cenderawasih masih dikelola masyarakat adat

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In