• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Wah, Banyak Perusahaan Tambang Tunggak Royalti

by Eksplorasi.id
24 Juni 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya tunggakan royalti oleh perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Tunggakan royalti ada,” kata Direktur Jenderal Mineral‎ dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta, Kamis (23/6/2015).

Dia juga mengaku saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan audit untuk mendapat data pasti perusahaan tambang yang belum membayar kewajiban royalti.

Namun dia belum bisa menyebutkan besaran maupun perusahaan yang dimaksud. “Saya nggak tahu nilai pasnya. Tapi itu masih diaudit oleh BPK dan BPKP, semua diaudit‎,” tutur Bambang.

Bambang melanjutkan, untuk tunggakan kewajiban royalti perusahaan tambang pemegang ‎Izin Usaha Pertambangan (IUP), saat ini instansinya sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Tunggakan royalti untuk IUP sekarang sedang bicarakan dengan Kemenkeu akan dicari solusi seperti apa,” terang Bambang.

Kementerian Keuangan akan mencari mekanisme pencicilan untuk melunasi royalti perusahaan tambang yang menunggak IUP tersebut.

Diskusi karena ada beberapa mekanisme pencicilan. Ini pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah.”Kami mau cari cara terbaik lah yang jelas tidak hilangkan hak pemerintah,” tutup Bambang.

Beberapa waktu lalu, Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan, tunggakan royalti kewajiban perusahaan tambang ke negara mencapai Rp 23 triliun. Kementerian ESDM akan menagih kewajiban dari para perusahaan tambang tersebut.

Selama proses koordinasi dan supervisi yang dimulai pada 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan tunggakan sebesar Rp 10 triliun dan 3.966 perusahaan tambang pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak tertib dalam memenuhi ketentuan clean and clear (CnC).

Selain itu, diidentifikasi adanya tunggakan pembayaran royalti dari ‎perusahaan tambang yang nilainya mencapai Rp 23 triliun. “Dari identifikasi ditemukan kewajiban para pengusaha tambang yang nilainya mencapai Rp 23 t‎riliun,” ungkap Sudirman.

Menurut Sudirman, pemerintah akan menyelesaikan penagihan tunggakan kewajiban negara tersebut. Melalui koordinasi dan supervisi akan mendorong terjadinya praktik industri sektor mineral dan batu bara yang sehat

 

 

 

Eksplorasi | Antara | Dian

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Tosan: Tambang Liar di Lumajang Harus Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dirut PLN Pastikan Aliran Listrik ke Mentawai Terkendali

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute: Idrus Marham Sudah Tersangka, Sofyan Basir Kapan?

7 tahun ago
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Garap Kabel Transmisi di Sumatera, PLN Peroleh Pinjaman Rp 4,4 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taslim Yunus Geser Posisi Elan Biantoro di SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
  • Tim CorComm Bibit.id Sabet Penghargaan 'PR Practitioners of the Year 2025' 19 Agustus 2025
  • realme Jadi Official Gaming Phone Honor of Kings Indonesia Kings Laga Fall 2025 19 Agustus 2025
  • Samsonite Perkenalkan Ransel Bisnis Super Ringan Lite-Geo Dengan Bobot Hanya 500g 19 Agustus 2025
  • Polytron Akan Luncurkan Motor Listrik Khusus Perempuan Pertamanya 19 Agustus 2025
  • Siap-siap! BCA Expo 2025 Segera Tiba, Tawarkan Berbagai Promo dan Diskon Spesial 19 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In