Eksplorasi.id.Maraknya aktivitas penambangan liar galian C di wilayah Kabupaten Boyolali, dikhawatirkan akan mempengaruhi perolehan Adipura tahun ini. Padahal Kabupaten Boyolali sendiri telah 10 tahun berturut-turut mendapatkan piala adipura.
“Tahun ini kan penilaian Adipura lebih ketat,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Boyolali, Cipto Budoyo, Minggu (26/6).
Dijelaskan, dampak penambangan liar yang paling besar adalah kerusakan lingkungan hidup. Apalagi, penambangan liar ini sama sekali tidak ada jaminan reklamasi lahan. Pihaknya berencana melakukan kajian kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Menurut Cipto, penilaian Adipura saat ini juga termasuk pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup. Sehingga meskipun pihaknya sudah berdaya upaya untuk meningkatkan kelestarian lingkungan hidup, namun keberadaan tambang ilegal menjadi ancaman tersendiri.
Aktivitas penambangan galian C ilegal sendiri saat ini banyak ditemukan di wilayah Lereng Merapi, seperti Selo, Musuk dan Cepogo. Sementara Dinas ESDM DPU ESDM Boyolali, terus berupaya mendata titik-titik penambangan liar. Pendataan dilakukan dengan menandai titik koordinat lokasi penambangan menggunakan GPS.
“Nanti tambang ilegal yang sudah disidak akan lebih terpantau,” tandas Kasi ESDM DPU ESDM Boyolali, Mustajab.
Eksplorasi | Dian | Antara