• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Wajib Buat FPSO Lokal, Kontraktor Migas: Bakal Ada Monopoli

by Aloysius Diaz Aditya
21 Mei 2016
in BERITA
0
Wajib Buat FPSO Lokal, Kontraktor Migas: Bakal Ada Monopoli
0
SHARES
179
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kontraktor minyak dan gas bumi (migas) mempertanyakan rencana peraturan kewajiban membuat kapal Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di dalam negeri. Sebab, rencana peraturan yang tengah digodok Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu dikhawatirkan akan menyuburkan praktik monopoli.

Joint Venture and PGPA Manager Ephindo Energy Private Ltd Moshe Rizal Husin mengatakan, pengembangan industri dalam negeri dengan mewajibkan penggunan produk lokal membutuhkan iklim kompetisi yang sehat. Tujuannya agar dapat menekan harga serta meningkatkan kualitas barang yang akan dijual. “Jangan jadi ajang monopoli segelintir pengusaha,” kata dia kepada Katadata beberapa hari lalu.

Menurut Moshe, banyak biaya produksi di dalam negeri yang tidak kompetitif dibandingkan dengan biaya di luar negeri. Alhasil, kalau kebijakan tersebut dipaksakan maka biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor kian membengkak.. Dampak lanjutannya adalah penerimaan negara bakal berkurang karena biaya itu akan dibayarkan juga oleh pemerintah melalui skema cost recovery atau pengembalian biaya operasi.

Karena itulah, Moshe meminta pemerintah mempersiapkan terlebih dahulu industri konstruksi atau galangan kapal dalam negeri. Dengan begitu, akan menciptakan iklim yang kompetitif bagi industri galangan kapal di dalam negeri dan pemerintah dapat mengontrolnya. “Tidak sekadar mengeluarkan regulasi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Survei dan Pemboran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Ngatijan mengatakan, rencana mewajibkan pembangunan kapal FPSO di dalam negeri diharapkan bisa meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri. Mengingat ada batasan penggunaan barang dalam negeri seperti tertuang dalam Pedoman Tata Kerja Nomor PTK-007/ SKK00000/2015/SO tentang pengelolaan rantai suplai. “Ini untuk memacu industri galangan kapal dalam negeri,” ujar dia.

Berdasarkan catatan SKK Migas, pertumbuhan TKDN industri hulu migas tahun lalu sebesar 64,49 persen. Pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir. Adapun komitmen pengadaan barang dan jasa dalam menggenjot TKDN tersebut bernilai US$ 6,52 miliar.

Tapi, SKK Migas masih membutuhkan tanggapan dari kontraktor migas sebelum mengeluarkan aturan tersebut. Bahkan, untuk mengetahui respons dari kontraktor, SKK Migas sudah mengirimkan surat pemberitahuan dengan batas waktu tanggapan hingga 1 Juni mendatang.

Sebelumnya, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Rudianto Rimbono optimistis industri galangan kapal di dalam negeri dapat membuat FPSO untuk kebutuhan kontraktor migas. Apalagi, galangan kapal Indonesia selama ini tidak hanya melayani kebutuhan dalam negeri tapi juga pasar global.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini ada sebanyak 250 galangan kapal di Indonesia. Sekitar 70 di antaranya berlokasi di Batam, Riau. Lokasi ini dianggap strategis karena berdekatan dengan Singapura. Sementara pemerintah memiliki empat galangan, yakni PT IKI di Makasar, PT DOK Kota Bahari di Jakarta, PT PAL di Surabaya, dan PT DOK Perkapalan di Surabaya.

Eksplorasi | aditya | antara

Tags: fpsokontraktorlokalmigasmonopoli
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Kontraktor Migas Belum Bisa Manfaatkan Pusat Logistik Berikat

Stok Menumpuk, SKK Migas: Gas RI Harus Diekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina EP Tambah Titik Gas dari Pertamina Bunyu ke PLN

Pertamina EP Salurkan Gas dari CPP Donggi 50 MMSCFD

9 tahun ago
Sektor Tambang Dorong Pembalikan Harga Indeks

Sektor Tambang Dorong Pembalikan Harga Indeks

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Tambang di Rejanglebong Belum Miliki Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AP3I: 7 Juta Bijih Nikel Siap Diserap Pada 2017

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Mattel dan Indonesia Rayakan 80 Tahun dengan Kehadiran Boneka Barbie Edisi Perayaan 26 Agustus 2025
  • Digelar Selama 5 Hari, Ini Fasilitas yang Disiapkan GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Segera Digelar, Inilah Akses Mudah Menuju GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In