• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Wajib Buat FPSO Lokal, Kontraktor Migas: Bakal Ada Monopoli

by Aloysius Diaz Aditya
21 Mei 2016
in BERITA
0
Wajib Buat FPSO Lokal, Kontraktor Migas: Bakal Ada Monopoli
0
SHARES
172
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kontraktor minyak dan gas bumi (migas) mempertanyakan rencana peraturan kewajiban membuat kapal Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di dalam negeri. Sebab, rencana peraturan yang tengah digodok Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu dikhawatirkan akan menyuburkan praktik monopoli.

Joint Venture and PGPA Manager Ephindo Energy Private Ltd Moshe Rizal Husin mengatakan, pengembangan industri dalam negeri dengan mewajibkan penggunan produk lokal membutuhkan iklim kompetisi yang sehat. Tujuannya agar dapat menekan harga serta meningkatkan kualitas barang yang akan dijual. “Jangan jadi ajang monopoli segelintir pengusaha,” kata dia kepada Katadata beberapa hari lalu.

Menurut Moshe, banyak biaya produksi di dalam negeri yang tidak kompetitif dibandingkan dengan biaya di luar negeri. Alhasil, kalau kebijakan tersebut dipaksakan maka biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor kian membengkak.. Dampak lanjutannya adalah penerimaan negara bakal berkurang karena biaya itu akan dibayarkan juga oleh pemerintah melalui skema cost recovery atau pengembalian biaya operasi.

Karena itulah, Moshe meminta pemerintah mempersiapkan terlebih dahulu industri konstruksi atau galangan kapal dalam negeri. Dengan begitu, akan menciptakan iklim yang kompetitif bagi industri galangan kapal di dalam negeri dan pemerintah dapat mengontrolnya. “Tidak sekadar mengeluarkan regulasi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Survei dan Pemboran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Ngatijan mengatakan, rencana mewajibkan pembangunan kapal FPSO di dalam negeri diharapkan bisa meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri. Mengingat ada batasan penggunaan barang dalam negeri seperti tertuang dalam Pedoman Tata Kerja Nomor PTK-007/ SKK00000/2015/SO tentang pengelolaan rantai suplai. “Ini untuk memacu industri galangan kapal dalam negeri,” ujar dia.

Berdasarkan catatan SKK Migas, pertumbuhan TKDN industri hulu migas tahun lalu sebesar 64,49 persen. Pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir. Adapun komitmen pengadaan barang dan jasa dalam menggenjot TKDN tersebut bernilai US$ 6,52 miliar.

Tapi, SKK Migas masih membutuhkan tanggapan dari kontraktor migas sebelum mengeluarkan aturan tersebut. Bahkan, untuk mengetahui respons dari kontraktor, SKK Migas sudah mengirimkan surat pemberitahuan dengan batas waktu tanggapan hingga 1 Juni mendatang.

Sebelumnya, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Rudianto Rimbono optimistis industri galangan kapal di dalam negeri dapat membuat FPSO untuk kebutuhan kontraktor migas. Apalagi, galangan kapal Indonesia selama ini tidak hanya melayani kebutuhan dalam negeri tapi juga pasar global.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini ada sebanyak 250 galangan kapal di Indonesia. Sekitar 70 di antaranya berlokasi di Batam, Riau. Lokasi ini dianggap strategis karena berdekatan dengan Singapura. Sementara pemerintah memiliki empat galangan, yakni PT IKI di Makasar, PT DOK Kota Bahari di Jakarta, PT PAL di Surabaya, dan PT DOK Perkapalan di Surabaya.

Eksplorasi | aditya | antara

Tags: fpsokontraktorlokalmigasmonopoli
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Kontraktor Migas Belum Bisa Manfaatkan Pusat Logistik Berikat

Stok Menumpuk, SKK Migas: Gas RI Harus Diekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Panas Bumi Tingkatkan Rasio Elektrifikasi NTT

Naikkan Tegangan Listrik di Cianjur dan Garut, PLN Tambah 2 Trafo

9 tahun ago
Satu Bulan, Penjualan Batubara di Barito Utara Capai 1,1 Juta Ton

Geliat ‘Batu Hitam’ Makin Melesat

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In