Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah untuk segera menertibkan kegiatan penenambang emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
“Tidak boleh dibiarkan penambangan emas ilegal di kawasan itu, apalagi lokasi itu masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL),” kata Direktur Walhi Sulteng Ahmad Pelor di Palu, Selasa (2/3).
Selain itu, katanya, wilayah tersebut rawan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir dan letaknya berada di ketinggian dan juga menjadi daerah aliran sungai (DAS).
Kawasan Dongi-Dongi ini terbagi dalam dua wilayah yaitu sebagian masuk Kabupaten Sigi dan sebagian lagi Kabupaten Poso. Lokasi penambangan ilegal ini masuk dalam wilayah Kabupaten Poso, namun jaraknya hanya sekitar 90 kilometer dari Kota Palu.
Walhi mendesak pemerintah dan semua pihak terkait di Kabupaten Poso, Sigi dan Pemprov Sulteng untuk segera mengambil tindakan antisipasi agar penambangan tidak meluas.
Selain rawan bencana alam, juga rawan konflik sosial di antara sesama penambang.
“Ini semua yang perlu dicegah dan diantisipasi,” kata dia.
Ahmad juga menegaskan setuju bila penambangan emas rakyat di kawasan Taman Nasional itu ditutup. Namun demikian, upaya penertiban yang dilakukan terlebih dahulu harus mengedepankan tindakan persuasif.
Langkah awal yang harus secepatnya dilakukan pihak-pihak terkait adalah sosialisasi dengan memberikan pemahaman dan pencerahan kepada para penambang, ujarnya.
Eksplorasi | Antara | Epung