Eksplorasi.id – Pemerintah berencana mengamandemen kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok Rapak. Amandemen dilakukan karena Lapangan West Seno akan dialihkan dari Blok Makassar Sttait ke Blok Rapak.
“Pemerintah memang telah memutuskan untuk mengeluarkan Blok Makassar Strait dari proyek IDD. Lapangan West Seno yang ada di Blok Makassar Strait akan masuk dalam PSC Blok Rapak,” kata Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Selasa (29/1).
Dia menjelaskan, Lapangan West Seno tetap akan dikelola oleh Chevron Pacific Indonesia selaku operator proyek Indonesia Development Project (IDD). Sehingga, PSC Blok Rapak perlu diamandemen oleh pemerintah.
Archandra berkomentar, kontrak untuk Lapangan West Seno akan tetap berakhir pada 2020 sama dengan berakhirnya kontrak Blok Makassar Strait.
“Chevron tidak akan lagi membayar signature bonus atau komitmen kerja pasti untuk Lapangan West Seno, karena produksi dan cadangan Lapangan West Seno pun sudah hampir habis,” jelas dia.
Dia menambahkan, selain karena produksi yang sudah hampir habis, keluarnya Lapangan West Seno dari Blok Makassar Strait juga agar biaya Abandonment Site Restoration (ASR) tetap ditanggung oleh Chevron.
Sehingga, imbuh Archandra, kontraktor baru yang nanti menjadi pemegang hak partisipasi Blok Makassar Strait tidak lagi menanggung biaya ASR.
Reporter: Sam.