Eksplorasi.id – Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum mengambil keputusan apapun soal relaksasi ekspor mineral mentah.
Menurut dia, dirinya dan Menteri ESDM Ignasius Jonan masih mengkaji lebih dalam soal dampak dari relaksasi tersebut. “Kami kini terus mengkaji solusi terbaik yang mungkin bisa dicapai. Ini soalnya berkaitan dengan UU Minerba dan PP No 1/2014,” ujar dia di Jakarta, Rabu (26/10).
Archandra berkomentar, kebijakan hilirisasi dan relaksasi ekspor mineral mentah perlu dikaji secara mendalam agar manfaatnya dirasakan bagi perusahaan yang telah membangun smelter ataupun untuk manfaat lainnya.
“Hal ini yang kami kaji bagaimana hal itu bisa bermanfaat baik bagi smelter, penambang maupun juga untuk stabilkan harga. Hal seperti ini masih dalam pengkajian, termasuk minggu depan kami akan FGD untuk lihat solusi terbaiknya,” jelas dia.
Seperti ketahui, wacana relaksasi ekspor mineral mentah muncul saat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan merangkap jabatan menjadi Plt menteri ESDM. Kala itu, Luhut berencana merevisi PP No 1/2014.
Beleid tersebut menjelaskan bahwa perusahaan tambang diperbolehkan mengekspor mineral mentah hingga 1 Januari 2017. Sementara Luhut menginginkan agar pengusaha tambang masih diberi izin untuk ekspor mineral mentah maksimal hingga lima tahun ke depan.
Reporter : Diaz