Eksplorasi.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mendorong agar pembangunan pembangkit listrik geothermal energy atau energi panas bumi segera dilakukan.
Mengingat, potensi besar yang dimiliki Indonesia dan desakan akan pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai solusi terus menurunnya sumber energi fosil.Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mendorong agar pembangunan pembangkit listrik geothermal energy atau energi panas bumi segera dilakukan.
Mengingat, potensi besar yang dimiliki Indonesia dan desakan akan pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai solusi terus menurunnya sumber energi fosil.
Untuk itu, dalam Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition ke-4 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), JK meminta peran serta mulai dari perusahaan swasta hingga Pertamina dan PLN guna mewujudkannya.
Tetapi, dalam momentum itu juga, JK mengingatkan terutama kepada Pertamina dan PLN untuk lebih teliti perihal kontrak ketika bekerja sama dengan perusahaan asing. Sebab, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin dirugikan lagi karena ketidaktelitian membaca kontrak kerja sama.
JK mengungkapkan bahwa Indonesia pernah mengalami kekalahan pada pengadilan arbitrase internasional sehingga harus membayar US$ 300 juta hanya karena ketidaktelitian membaca kontrak kerja sama. Padahal, saat itu negara sedang diterpa krisis keuangan.
“Itu satu yang saya tidak pernah lupakan, pada saat kita kalah arbitrase sehingga harus membayar US$ 300 juta. Bisa bangun berapa pembangkit itu? (tetapi) hanya bayar percuma kepada orang yang datang karena tanda tangan, datang ke Indonesia. That’s all,” kata JK.
“Ini pengalaman betul kepada Pertamina dan PLN, jangan main-main dengan kontrak-kontrak sehingga bisa menjadi masalah hukum yang besar dan sia-sia ini (pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi) semuanya,” tegas JK, Rabu (10/8).
Untuk itulah, kembali JK menggarisbawahi agar lebih berhati-hati mengenai kontrak kerja sama di bidang energi.
“Artinya (kontrak kerja sama) harus jelas. Kalau IPP (Independent Power Producer/perusahaan swasta) tidak ada soal. Harus dikelola harus hati-hati membuat kontrak,” kata JK.
Selain itu, JK juga berpesan agar jangan hanya menggenjot pembangunan pembangkit listriknya tetapi juga dipikirkan calon pembeli listrik tersebut. Jangan sampai kejadian pembangkit selesai dibangun tetapi tidak ada calon pembelinya.
Secara terpisah, Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Archandra Tahar memastikan dukungan dari kementeriannya untuk memanfaatkan panas bumi sebagai sumber energi penghasil listrik di Tanah Air.
Oleh sebab itu, dia mencanangkan tiga kebijakan untuk meningkatkan pengembangan panas bumi. Pertama, penugasan kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU). Dengan tujuan, mempercepat pengembangan.
Kedua, menyusun harga listrik bumi dengan skema fix price (harga pasti) atau tanpa negosiasi harga. Ketiga, penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi kepada pemenang tender sehingga pengembang sekaligus melakukan eksplorasi saat survei telah selesai dilakukan.
Eksplorasi | Aditya