Eksplorasi.id – Sekelompok pelajar dan mahasiswa yang menamakan diri Front Mahasiswa Independen Peduli Dampak Perusahaan Tambang (FOSIPDAP) menolak kehadiran perusahaan tambang di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, yang sedang melakukan survey.
“Hentikan aktivitas servei dan rencana penambangan perusahaan Sinar Bara Semerta yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengancam masyarakat adat Distik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya,” kata Koordinator Ikatan Pelajat Mahasiswa Distrik Agisiga (IPMD) Esau Yarinap di Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, ditulis Jumat (18/2).
Menurut dia, kehadiran perusahaan tambang Sinar Bara Semesta di daerah itu merupakan permainan elit politik untuk kepentingan dan keuntungan pemilik modal, kemudian memperalat oknum tertentu mengatasnamakan masyarakat pemilik ulayat tanpa kesepakatan dan keputusan bersama.
“Hal ini bertentangan dengan sistem kepemilikan tanah secara umum di Papua yakni kepemilikan bersama, bukan milik pribadi atau perseorangan,” katanya.
Apalagi, dalam memuluskan rencana tersebut menggunakan pendekatan militerisme dan selalu berdalih pada aturan hukum yang merupakan cara-cara yang sering digunakan dalam upaya perampasan kepemilikan tanah rakyat atas nama negara, dengan menipu rakyat, bahwa investor hadir untuk mensejahterahkan dan kemakmuran rakyat.
“Ini kami sampaikan karena berkaca dari pengalaman dibeberapa wilayah pertambangan di Papua, tidak ada bukti menunjukkan bahwa kehadiran perusahaan tambang mensejahterahkan rakyat setempat,” katanya.
Namun, lanjut dia, yang terjadi adalah perampasan, kemiskinan, perusakan lingkungan, pelanggaran HAM, penyebaran penyakit menular (HIV/AIDS) yang mengancam kehidupan masyarakat adat.
“Sementara pemilik modal dan elit politik mendapatkan untung dan kaya berlipat ganda, pemilik hak ulayat atau masyarakat adat menjadi susah,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, FOSIPDAP meminta kepada Bupati dan DPRD Intan Jaya serta Gubernur Provinsi Papua agar membuka informasi secara transparan dan jujur tentang proses pembuatan AMDAL, surat pelepasan lahan dan IUP.
“Kami juga meminta kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih agar menarik personil yang mengawal perusahaan PT Sinar Bara Semesta, agar tidak berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga,” katanya.
Eksplorasi | Antara | Ponco