Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) menyatakan bakal bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah-wilayah terpencil yang tak tersentuh Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Provinsi Papua untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Tentu saja nanti kami berkoordinasi dengan Pemda untuk menetapkan HET maksimalnya berapa. Kerjasama dengan Pemda itu untuk mengatur, nanti di distrik yang jauh itu ada HET-nya sendiri, sehingga harga BBM tidak menjadi liar karena ada kebijakan Pemdanya,” tutur Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, Senin (2/5).
Ia menambahkan, sebenernya ibukota kabupaten wilayah yang dimaksud sudah memiliki lembaga penyalur BBM milik Pertamina, contohnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dijual dengan harga nasional. Namun, harga tersebut tidak berlaku di tingkat pengecer yang biasanya beroperasi jauh dari ibukota kabupaten.
Sampai sejauh ini, Pertamina telah mengajukan usulan itu ke pemerintah, yang merupakan pemegang saham utama perusahaan. Nantinya, pemerintah diharapkan membuat peraturan terkait agar keputusannya lebih mengikat. Sebagai informasi, suplai minyak di wilayah terpencil Papua disokong dari terminal penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Jayapura. Sementara itu, kebutuhan BBM di wilayah terpencil Papua berada di kisaran 850 kiloliter (kl) per hari.
Eksplorasi | CNNindonesia | Aditya