Eksplorasi.id – Setelah dikelola oleh kontraktor asing dengan jangka waktu kontrak 30 tahun yang dilanjutkan dengan perpanjangan selama 20 tahun, pada akhir Desember 2017 nanti Blok Migas Mahakam akan sepenuhnya dikelola oleh Pertamina sebagai representasi Negara.
Milestone tersebut tidak lepas dari ketegasan Pemerintah untuk tidak memperpanjang Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Mahakam dengan Total E&P Indonesia dan menunjuk Pertamina sebagai operator. Keputusan tersebut diambil Pemerintah melalui surat Menteri ESDM tertanggal 14 April 2015 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina.
Mengingat transisi pengelolaan blok migas tidaklah mudah, maka SKK Migas pada 15 April 2015 menindaklanjuti keputusan Pemerintah tersebut dengan meminta kepada kontraktor Total E&P Indonesia agar tetap menjalankan operasional Wilayah Kerja Blok Mahakam dan melaksanakan komitmen yang telah disetujui sampai dengan akhir Kontrak Kerja Sama.
Untuk mempersiapkan agar transisi pengelolaan dapat dilaksanakan dengan mulus, maka pada 16 Desember 2015 telah dibuat Head Of Agreement antara Pertamina dengan Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation yang intinya terdiri atas transfer agreement dan commercial agreement untuk kelancaran transisi pengelolaan blok Migas Mahakam.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah c.q Kementerian ESDM telah membentuk oversight commitee yang anggotanya terdiri atas ahli yang berpengalaman, tugasnya untuk mengkaji, mengevaluasi untuk drilling, procurement, kontrak untuk gas (LNG).
Sedangkan SKK Migas, bersama dengan Pertamina dan Total E&P Indonesia juga membentuk tim pengelolaan transisi mahakam. Direktur Hulu PT Pertamina, Syamsu Alam melaporkan bahwa sejauh ini tim sudah berjalan sesuai target sehingga mulai Januari 2018 pengelolaan Blok Mahakam akan berjalan sesuai dengan yg diharapkan.
Keberhasilan transisi tersebut diapresiasi oleh beberapa anggota Komisi VII DPR RI. “Progres Blok Mahakam bagus. Saya minta Pertamina mempersiapkan diri dari sekarang, mengingat pengelolaan blok migas tidak mudah”, ucap Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI yang lain, Harry Poernomo juga menambahkan bahwa kapasitas nasional BUMN harus ditingkatkan, tidak hanya dalam migas, tetapi juga termasuk minerba.
Eksplorasi | Liputan6 | Aditya