Eksplorasi.id – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mendukung tindakan Pertamina bersama aparat kepolisian menertibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang memainkan takaran pengisian bahan bakar minyak ke kendaraan bermotor.
Tindakan penertiban dengan cara menutup dan menyita alat yang digunakan untuk mengurangi takaran liter pada pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Pulau Jawa merupakan tindakan yang tepat dan diharapkan juga dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan Pulau Sumatera lainnya, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, praktik merugikan konsumen yang diduga dilakukan secara sengaja oleh pihak pengelola SPBU mitra PT Pertamina itu, juga sering dikeluhkan masyarakat di daerah ini dan aparat berwenang diharapkan dapat mengungkapnya.
“Untuk mengungkap praktik pengurangan takaran liter, diharapkan tidak hanya dilakukan pada saat ada kejadian dan menjadi perhatian publik seperti sekarang ini, namun dilakukan secara rutin dan mendadak, sehingga jika ada pengusaha/pengelola SPBU yang mencoba memainkan takaran bisa langsung ditindak tegas,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh petugas sejumlah SPBU di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya ketika melakukan pengisian BBM mobil pribadi dan angkutan umum.
Untuk mengungkap kasus permainan takaran liter pompa pengisian BBM di SPBU sulit dilakukan tanpa menggunakan alat ukur khusus yang sesuai standar seperti dimiliki Disperindag.
Dengan adanya tindakan penertiban oleh aparat berwenang dan inspeksi mendadak (sidak) petugas Disperindag Sumsel yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengecekan dan pengukuran takaran/timbangan diharapkan dapat ditindak tegas SPBU yang terbukti melakukan kecurangan terhadap konsumen.
Melalui tindakan penertiban tersebut diharapkan pengusaha SPBU mitra PT Pertamina akan berpikir panjang untuk melakukan tindakan kecurangan memainkan takaran liter pada pompa bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan konsumen, ujar Hibzon.
Eksplorasi | aditya | antara