• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, September 21, 2023
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Belasan Hektare Hutan di Dongi-Dongi Rusak Akibat Tambang Ilegal

by Eksplorasi.id
30 Maret 2016
in BERITA
0
Belasan Hektare Hutan di Dongi-Dongi Rusak Akibat Tambang Ilegal

Taman Nasional Lore Lindu di daerah Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: Kompas)

0
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – Seluas 16 hektare hutan yang ada di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah rusak sehingga perlu direhabilitasi kembali, kata Kepala Balai Besar Taman Nasonal Lore Lindu (TNLL) Sudayatna.

“Hutan yang rusak itu, termasuk di eks areal pertambangan emas tanpa izin (peti) di Dongi-Dongi,” kata Sudayatna di Palu, Rabu (30/3).

Menurut dia, jika tidak segera direhabilitasi, sangat memungkinkan terjadinya bencana alam tanah longsor dan banjir.

“Ini yang tidak dipikirkan oleh masyarakat penambang ilegal tersebut,” katanya.

Masyarakat hanya tahu menambang demi memenuhi kebutuhan hidup. Akan tetapi, mereka tidak sadar bahwa jika hutan rusak dampaknya sangat besar bagi keselamatan jiwa manusia.

Ke depan, kata dia, Balai Besar TNLL akan memprogramkan rehabilitasi semua lahan yang sudah rusak, terutama eks tambang emas di Dongi-Dongi.

Ia mengatakan bahwa peti Dongi-Dongi sudah ditutup sejak 29 Maret 2016.

Semua penambang dan para pedagang yang selama beberapa bulan terakhir melalukan aktivitas menambang dan menjual berbagai kebutuhan sehari-hari di lokasi tambang, kata Sudayatna, telah meninggalkan lokasi.

“Kami berharap pascapenertiban yang dilakukan aparat gabungan Polri/TNI, Polhut, dan Satpol PP, tidak ada lagi warga yang masuk ke areal untuk menambang,” katanya.

Jika ada warga yang kembali menambang, lanjut dia, yang bersangkutan langsung diamankan dan diseret ke pengadilan untuk menjalani proses hukum.

Eks lokasi peti Dongi-Dongi masuk dalam kawasan TNLL yang merupakan salah satu dari sejumlah cagar biosfer yang ada di dunia ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1977.

Luas areal TNLL secara keseluruhan mencapai 217.000 hektare itu sebagian masuk Kabupaten Poso dan Sigi.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: dongi dongiemashutanilegalrusaktambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pemprov Jambi Cari Sumber Energi Listrik Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Batu Bara Naik, Adaro Hati-hati Kembangkan Bisnis

Adaro miliki utang hingga Rp 50,85 triliun, ini ringkasan kinerja perseroan

3 tahun ago
Krakatau Targetkan Laba Bersih Sebanyak US$ 69 Juta

Krakatau Targetkan Laba Bersih Sebanyak US$ 69 Juta

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Kasus Galangan Kapal Muncul, Dulu Kilang Donggi Senoro Juga Sempat Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Macet Parah di ‘Brexit’, Pertamina Kerahkan Mobil Pick Up hingga Pasukan Motor Layani Pembelian BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imbas Mogok Kerja, 700 Karyawan Freeport Kena SP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Hoaks Rempang Bertebaran di Medsos, Pakar: Pemerintah Harus Melakukan Mitigasi 21 September 2023
  • Perkuat Proteksi Asuransi Masyarakat, Cermati Protect Gandeng Mega Insurance Unit Syariah 21 September 2023
  • Alam Sutera Grup Resmikan Masjid Nur Suvarna Sutera 21 September 2023
  • Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UNJ 21 September 2023
  • Jalan Rusak pada Jalur Alternatif Puncak Jawa Barat Mulai Diperbaiki 21 September 2023
  • Tingkatkan Konektivitas Menuju IKN, Pembangunan Jalan Tol Terus Digenjot 21 September 2023
  • Pegadaian Ajak Gen-Z melek Finansial Lewat Web Series Ali yang Terheran Herman 21 September 2023
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Alternatif, Bappebti Rilis Perba No 6 Tahun 2023 20 September 2023
  • Startup Pertanian Koltiva Raih Pendanaan Seri A yang Dipimpin Oleh AC Ventures 20 September 2023
  • blu by BCA - Talenta Nusantara Ciptakan Generasi Kompeten dan Pintar Finansial 20 September 2023
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In