• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Diberi Sanksi Daftar Hitam, BULL Ingin Pertahankan Hubungan dengan Pertamina

by Eksplorasi.id
30 Maret 2018
in BERITA
0
Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
189
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Manajemen PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), semula bernama PT Buana Listya Tama Tbk, membenarkan bahwa perseroan telah menerima surat No.046/120300/2018-SO perihal pemberian sanksi kategori hitam (blacklist) tertanggal 12 Maret 2018 dari PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Perusahaan BULL Natassha Yunita mengatakan, BULL telah menuntaskan kewajiban kepabeanan pada 2016 dan tidak ada tunggakan kewajiban lain yang membuat perseroan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan Pertamina.

“Perseroan terus berdiskusi dengan Pertamina serta melakukan segala tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan hubungan dengan Pertamina,” tulis dia dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/3).

Surat itu dikirim manajemen BULL ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawasan Pasal Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat.

Dia menambahkan, selain dari Pertamina, BULL juga memeroleh pendapatan dari pihak ketiga lainnya, seperti yang selama ini telah dilakukan. Sehingga, kapal perseroan telah sesuai dengan standar internasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina akhirnya secara resmi memberikan sanksi kategori hitam kepada BULL, dengan keluarnya surat No 046/I20300/2018-S0 tertanggal 12 Maret 2018.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Eksplorasi.id, surat itu diteken oleh VP Procurement Excellence Group (PEG) Direktorat Manajemen Aset Pertamina Joen Riyanto S.

Adanya pemberian sanksi hitam itu bermula dari pekerjaan sewa kapal di lingkungan perkapalan Pertamina, khususnya untuk sewa tiga unit kapal large ranger (LR) crude oil, yakni MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua.

Baca juga : Pertamina Resmi Berikan Sanksi Hitam kepada Buana Listya Tama

Terkait klaim pihak BULL yang menyebut bahwa perseroan telah menuntaskan kewajiban kepabeanan pada 2016 dan tidak ada tunggakan kewajiban lain yang membuat, hal itu bertentangan dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK tahun 2018, disebutkan bahwa berdasarkan hasil uji petik atas pemberitahuan impor barang (PIB) menunjukkan terdapat tiga kapal yang akan disewa Pertamina dari BULL belum memenuhi kewajiban terkait kepabeanan.

Ketiga unit kapal milik BULL jenis large ranger (LR) crude oil, yakni MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua berdasarkan audit BPK belum mengurus PIB.

Sementara itu, melansir data situs resmi BULL, pemegang saham mayoritas perseroan adalah publik sebesar 32,47 persen.

Kemudian berturut-turut diikuti PT Geo Link Indonesia (15,62 persen), PT Delta Royal Sejahtera (12,05 persen), CSSEL PRBR SA Client AC For Cayman Fun-94644032 (10,50 persen), dan PT Danatama Makmur (6,75 persen).

Kemudian, PT Tesco International Capital (6,72 persen), Credit Suisse AG Singapore Trust A/C Clients – 2023904000 (5,70 persen), PT Southeast Capital Investment (5,19 persen), dan PT Goldsachs Capital Investment (5,00 persen).

Baca juga: Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

Uniknya, meskipun Danatama hanya memiliki saham minoritas di BULL, namun keterkaitan Danatama dengan BULL sangat dekat.

Danatama pula yang menjadi penjamin pelaksana emisi efek ketika BULL melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/ IPO) pada 23 Mei 2011.

Gelar RUPSLB
Di satu sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun Eksplorasi.id, BULL pada 20 Maret lalu menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta. Sejumlah keputusan telah diambil berdasarkan RUPSLB tersebut oleh para pemegang saham BULL.

Pertama, peningkatan modal dasar dari Rp 4,4 triliun menjadi sekitar Rp 8,1 triliun dengan meningkatkan saham seri B dari yang sebelumnya 4,8 miliar saham seri B menjadi 41,99 miliar saham seri B.

Kedua, rencana perseroan melakukan penawaran umum terbatas II dengan menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue kepada para pemegang saham sebanyak-banyaknya 2,6 miliar saham biasa seri B dengan nilai nominal masing-masing saham Rp 100 disertai dengan penerbitan sebanyak-banyak 1,69 miliar waran yang diberikan secara cuma-cuma yang menyertai HMETD.

Reporter: HYN

Tags: BULLDaftar HitamheadlinePertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
CERI: Beli di Bawah ICP dan Tanpa Tender, Kesalahan TWU Kasat Mata

Kilang Milik TWU Setop Total Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Kaltengseng Teken PJB Listrik dengan Welcron Power

PLN Kaltengseng Teken PJB Listrik dengan Welcron Power

10 tahun ago
Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

OPEC dan Sindikat Fokus Jaga Pasokan Minyak

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In