Sabtu, April 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home MIGAS

Ini Dia ‘Kewenangan’ yang Diberikan Malaysia kepada Petronas

by Eksplorasi.id
2 Juli 2017
in MIGAS
0
Petronas Resmikan FLNG Pertama di Dunia

Petronas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Petronas. | Foto : Istimewa.
Petronas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Sejak UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) diberlakukan di negeri ini, peran PT Pertamina (Persero) di sektor hulu dan hilir migas ‘dikebiri’, dan digantikan oleh SKK Migas (dahulu BP Migas) dan BPH Migas.

Adanya revisi UU Migas akan menjadi ‘pertaruhan’ apakah Pertamina akan tetap ‘dikebiri’ atau dikembalikan fungsinya menangani seluruh sektor migas di Tanah Air.

Seharusnya Pertamina diperjuangkan agar memiliki kedaulatan dan kuasa pertambangan di sektor migas nasional. Hal ini merupakan sesuatu yang lumrah, karena di banyak negara pun lebih dari 75 persen cadangan migas dunia dikuasai oleh BUMN/ NOC (National Oil Company).

Dibandingkan dengan perusahaan migas tetangga sebelah saja, seperti Petroleum Nasional Berhard (Petronas), Pertamina bisa dikatakan sangat jauh tertinggal. Perlu diketahui, Petronas adalah perusahaan migas nasional Malaysia yang didirikan pada 17 Agustus 1974. Seluruh saham perusahaan dimiliki oleh pemerintah Malaysia.

Widjajono Partowidagdo dalam bukunya yang berjudul Migas dan Energi di Indonesia; Permasalahan dan Analisis Kebijakan menulis, Petronas total menangani seluruh sumber daya migas di Malaysia, dan bertanggungjawab untuk pengembangan dan penambahan nilai sumber daya tersebut.

Mantan wakil menteri ESDM (19 Oktober 2011 – 21 April 2012) tersebut pada halaman 115 di bukunya menulis bahwa Petronas ditetapkan secara integrated sebagai entitas bisnis bidang migas dalam spektrum yang luas bisnis minyak, baik sektor hulu maupun hilir.

Pada halaman 120, Widjajono pun menulis, Petronas mengelola kontraktor melalui production sharing contract (PSC). “Petronas mengelola rekan-rekan PSC dan berlaku sebagai penghubung kepada pemerintah,” tulis dia.

Ada 10 poin yang ditulis dalam buku Widjajono terkait ‘tugas’ dari Petronas. Pertama, memberikan nasihat kepada pemerintah mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perminyakan.

Kedua, menarik investor asing di sektor perminyakan. Ketiga, merumuskan kebijakan, perencanaan strategi dalam pengelolaan sumber daya migas nasional. Keempat, mempromosikan penambahan cadangan, teknologi yang hemat dan manajemen kualitas sumber daya migas.

Kelima, melakukan hubungan jangka panjang dalam eksplorasi sumber daya melalui pembentukan PSC. Keenam, menjamin pengembalian/ penghargaan yang adil pada investor yang berhasil berdasarkan kelayakan prospek/ tingkat risiko.

Ketujuh, mengizinkan pengembalian recovery eksplorasi dan pengembangan apabila berhasil. Kedelapan, mendorong investasi berkelanjutan untuk mempertahankan produksi dari lapangan-lapangan yang ditemukan dan menemukan cadangan baru.

Kesembilan, memberlakukan pendekatan kemitraan dalam berhubungan dengan investor-investor asing. Kesepuluh, menciptakan lingkungan kerja yang mendukung untuk memfasilitasi aktivitas bisnis.

Penjelasan Widjajono di bukunya, terutama halaman 113, disebutkan bahwa krisis minyak pada 1973 membuat pemerintah Malaysia menyadari pentingnya pengelolaan sumbe daya alamnya sendiri.

“Dengan menggunakan perangkat hukum, melalui UU, Malaysia mendirikan Petronas pada 1974. Petronas didirikan dengan tujuan untuk menjamin sumber daya migas nasional dikembangkan sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi bangsa,” tulis dia.

Dia menambahkan, Petronas didirikan untuk mengelola eksploitasi sumber daya hidrokarbon di Malaysia. Berdasarkan UU Pengembangan Perminyakan 1974, Petronas ditetapkan mempunyai hak dan kepemilikan khusus terhadap sumber daya migas negara.

“Petronas ditetapkan sebagai pemilik sumber daya migas. Petronas di bawah portofolio perdana menteri. Petronas memiliki hak, kekuasaan, kemerdekaan dan hak istimewa khusus. Petronas juga diberikan hak untuk melakukan proses, pengilangan minyak, dan memproduksikan petrokimia,” tulis Widjajono.

Ke depan, dengan adanya revisi UU Migas, diharapkan Indonesia bisa mencontoh Malaysia dengan memercayakan pengelolaan kekayaan sumber daya migas kepada perusahaan migas negara, bukan kepada badan lain seperti SKK Migas dan BPH Migas.

Reporter : Sam

Tags: headlineMalaysiamigasPertaminaPetronas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Petronas Berminat Kelola Blok Migas Baru dengan Pertamina

Utamakan Kemampuan Lokal, Petronas Sukses Laksanakan Program Malaysianisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertama Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah LNG

LNG Masela Berakhir dengan Keputusan Presiden

7 tahun ago
Batam Siap Menjadi Kota Gas 2018

PGN dan PLN Gelar Pasar Murah

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Tembaga Turun 1,31%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Bank Mandiri Siapkan Rp49,6 Triliun 31 Maret 2023
  • Pendapatan Kafalah Bersih JamSyar Naik 10,74 Persen 31 Maret 2023
  • Anniversary Ke-5, RupiahCepat Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 31 Maret 2023
  • Volume Transaksi Layanan Pengelolaan Kas Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit 31 Maret 2023
  • Volume Transaksi Layanan Pengelolaan Kas Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit 31 Maret 2023
  • Terbitkan Global Bond, Bank Mandiri Raup Dana Rp4,5 Triliun 30 Maret 2023
  • Qoala Raih Pendanaan Seri B+ Sebesar USD7,5 Juta 30 Maret 2023
  • Program Beasiswa Nusantaraku, Content Creator-KOL Muhammad Carlos Gandeng Startup Fintech Gelontorkan Dana Lebih dari Rp200 Juta 30 Maret 2023
  • Merdeka Battery Minerals IPO, Bakal Lepas 11 Miliar Saham Baru atau 10,24 Persen Total Saham 30 Maret 2023
  • Harga Komoditas Pertambangan Alami Kenaikan Periode April 2023 30 Maret 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.