Sabtu, April 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BATUBARA

Pemerintah Tetapkan Harga Jual Batubara untuk Listrik Nasional

by Eksplorasi.id
11 Maret 2018
in BATUBARA
0
Satu Bulan, Penjualan Batubara di Barito Utara Capai 1,1 Juta Ton

Ilustrasi batubara. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi batubara. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Melalui Keputusan Menteri ESDM No 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, pemerintah menetapkan bahwa harga jual batubara untuk PLTU.

Harga jual batubara untuk PLTU dalam negeri ditetapkan sebesar USD 70 per ton untuk nilai kalori 6.322 GAR atau menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) apabila HBA berada di bawah USD 70 per ton.

Sementara untuk harga batubara dengan nilai kalori lainnya, dikonversi terhadap harga batubara pada nilai kalori 6.322 GAR tersebut berdasarkan perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan menteri ESDM tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 8/2018 tentang Perubahan Kelima PP No 1/2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri ESDM No 19/2018 tentang Perubahan Kedua Permen ESDM No 7/2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara .

“PP No 8/2018 diterbitkan mengingat, mempertimbangkan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan daya saing industri terkait dengan harga listrik. Seperti diketahui, sekitar 57 persen pembangkit PLN menggunakan batubara sebagai sumber energinya, dengan harga HBA yang saat ini mencapai USD 101,86 per ton,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi, Jumat (9/3).

Dia menjelaskan, tingginya harga batubara ini membuat biaya pokok penyediaan listrik PT PLN (Persero) melonjak tinggi, sehingga perlu didapatkan solusinya agar PLN tidak terbebani.

Pemerintah berharap dengan diterbitkannya keputusan menteri ini harga jual listrik berbahan baku batubara dari PLTU tetap terjaga, sehingga dapat melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif.

Selain mengatur harga batubara, dalam keputusan menteri tersebut, pemerintah juga memberikan kompensasi kenaikan jumlah produksi paling banyak 10 persen dari kapasitas produksi yang telah disetujui.

Penetapan harga khusus seperti yang tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM No 1395K/30/MEM/2018 itu berlaku surut sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019. Artinya, kontrak-kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 akan disesuaikan.

Selain itu, penetapan harga tersebut hanya berlaku untuk penjualan kelistrikan nasional. Sementara, penetapan harga di luar kepentingan tersebut tetap mengacu pada HBA.

Keputusan ini disambut positif Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso. Menurut dia, keputusan harga batubara khusus listrik untuk kepentingan umum ini sangat positif dan ditunggu oleh PLN.

“Dampaknya sangat positif untuk penurunan biaya pokok produksi, yang akhirnya untuk perhitungan tarif. Bagi PLN semestinya memang seperti ini karena tarif tidak boleh naik,” jelas dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia juga menyatakan dukungan atas diterbitkannya Keputusan ini.

“Kami sebagai pengusaha batubara, rakyat juga yang sangat berkepentingan untuk listrik tidak naik. Kami juga bagian dari rakyat sehingga tentu saja kami mendukung kebijakan yang diambil pemerintah ini,” ujar dia.

Reporter: Feb

Tags: batubaraheadlinelistrikPLN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Holding Migas Resmi Terbentuk, Jokowi Teken PP No 6/2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kasus Mobil Listrik Dahlan Iskan Diputuskan Hari Ini

Kasus Mobil Listrik Dahlan Iskan Diputuskan Hari Ini

7 tahun ago
Pengusaha Jepang Buru Bahan Bakar Pembangkit Listrik dari Indonesia

Pengembangan Listrik Energi Baru Terbarukan Butuh Subsidi

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Tembaga Turun 1,31%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Bank Mandiri Siapkan Rp49,6 Triliun 31 Maret 2023
  • Pendapatan Kafalah Bersih JamSyar Naik 10,74 Persen 31 Maret 2023
  • Anniversary Ke-5, RupiahCepat Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 31 Maret 2023
  • Terbitkan Global Bond, Bank Mandiri Raup Dana Rp4,5 Triliun 30 Maret 2023
  • Qoala Raih Pendanaan Seri B+ Sebesar USD7,5 Juta 30 Maret 2023
  • Merdeka Battery Minerals IPO, Bakal Lepas 11 Miliar Saham Baru atau 10,24 Persen Total Saham 30 Maret 2023
  • Harga Komoditas Pertambangan Alami Kenaikan Periode April 2023 30 Maret 2023
  • BUKA Catat Laba Bersih Rp1.978 Miliar di 2022 29 Maret 2023
  • THR ASN dan Pensiunan, Menkeu: Kira-kira Cair 4 April 2023 29 Maret 2023
  • Dua Segmen Ini Dongkrak Pendapatan WIKA Tahun 2022 27 Maret 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.