• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Samin Tan Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

by Eksplorasi.id
15 Februari 2019
in BERITA
0
CERI: Samin Tan Lecehkan KPK!

Samin Tan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
146
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Samin Tan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk, ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus suap.

Samin Tan diduga memberi suap sebesar Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Pengusaha tersebut disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Samin Tan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak September 2018, saat dirinya masih berstatus saksi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya meningkatkan status penanganan perkara ini ke penyidikan dengan tersangka Samin Tan.

“SMT (Samin Tan) diduga memberi suap kepada EMS (Eni Maulani Saragih) agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah,” kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/2).

Dia menambahkan, permasalahan yang dimaksud terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Penjelasan Laode, Eni sebagai anggota Komisi VII DPR menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya memengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR.

Pengungkapan Laode, uang Rp 5 miliar itu diterima Eni melalui staf dan tenaga ahlinya secara bertahap. Uang tersebut iduga untuk keperluan pilkada suami Eni di Temanggung.

Laode menerangkan, penetapan tersangka terhadap Samin merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Kasus itu bermula saat KPK menangkap tangan Eni Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

KPK menyangka Kotjo memberikan suap Rp 4,75 miliar kepada Eni untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Belakangan, mantan Sekretaris Jenderal Idrus Marham ikut terseret dalam kasus ini. KPK mendakwa Idrus bersama Eni menerima duit Rp 2,25 miliar dari Kotjo.

Reporter: Sam.

 

Tags: headlineKPKPLTU Riau 1Samin Tansuap
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Catatan 3 Tahun Pelaksanaan Nawacita Sektor Energi

Ancaman Krisis Energi Nasional?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga BBM Turun, Jokowi Minta Tarif Transportasi harus Ikut Turun

Mimpi Besar Jokowi, Proyek Mangkrak, dan Listrik ‘Byar Pet’

9 tahun ago
Daerah Ini Kekurangan Pangkalan Elpiji

Kelangkaan Energi Bersubsidi Purwakarta Akibat Salah Sasaran

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Lapangan Jangkrik Senilai Rp 52,68 Triliun Segera Berproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
  • Kreativitas dan Pengalaman Menjadi Kunci Perubahan Konsep Mal 30 Juni 2025
  • ASSA Bagikan Total Dividen Rp184,55 Miliar Dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 30 Juni 2025
  • Disebut 'Willy Wonka Factory' versi Indonesia, Locton Cacao Siap Jadikan Cokelat Lokal Jadi Produk Global 27 Juni 2025
  • Pekan Keempat Juni 2025, Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Rp2,83 Triliun 27 Juni 2025
  • Kantongi Rp1,19 Triliun, Laba BTN Naik 3,31 Persen Pada Mei 2025 27 Juni 2025
  • FWD Insurance Soroti Urgensi Pengelolaan Risiko Kesehatan Sejak Dini 26 Juni 2025
  • HOKI Catat Penjualan Produk Dailymeal Melonjak di Kuartal I 2025 26 Juni 2025
  • Ekspor Jawa Tengah Tumbuh Sebesar 7,5 Persen Sepanjang Januari Hingga April 2025 26 Juni 2025
  • Menteri Pariwisata Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisata di TMII Saat Musim Liburan Sekolah 26 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In