Kamis, Juni 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BERITA

Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

by Eksplorasi.id
5 April 2017
in BERITA
0
Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

Ilustrasi korupsi. | Foto : Istimewa

0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi korupsi. | Foto : Istimewa
Ilustrasi korupsi. | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan tersangka dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan pada PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) VI di Balikpapan, Kalimantan Timur yang merugikan keuangan negara Rp 5,1 miliar.

Tersangka adalah Otto Geo Diwara Purba (OGDP), mantan Manager Technical Service Region VI Pertamina Balikpapan.

“Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-017/F.2/Fd.1/04/2017 tanggal 4 April 2017,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Rabu (5/4).

Sebelumnya, penyidik Kejagung menjemput paksa yang bersangkutan pada 4 April 2017 di daerah Kota Wisata Cibubur Jawa Barat,

Saat ini, tersangka OGDP ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak tanggal 4 April 2017 sampai dengan 23 April 2017.

Penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-16/F.2/Fd.1/04/2017 tanggal 4 April 2017.

Alasan objektif penahanan itu, tersangka diancam pidana penjara lebih dari lima tahun, dan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit pemeriksaan penyidikan atau menghambat penyelesaian penyidikan perkara dimaksud.

Pasal yang disangkakan, melanggar Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, 12 B, Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Sampai sekarang penyidik telah memeriksa 15 saksi kasus tersebut,” ujar M Rum.

Kasus itu bermula pada rentang 2013-2015, di mana OGDP selaku Manager Technical Service Region VI Balikpapan yang mempunyai kewenangan diantaranya dalam hal proses pengadaan barang dan jasa di PT Pertamina Region VI Balikpapan.

OGDP telah melakukan transaksi penerimaan dana melalui rekening Bank dengan jumlah transfer penerimaan dana kurang lebih sebesar Rp 2 miliar, yang bersumber dari pihak-pihak yang diduga rekanan atau supplier Pertamina.

Selain penerimaan dana melalui transfer, terdapat 151 kali transaksi setoran tunai ke rekening OGDP dengan jumlah sekitar Rp 3,1 miliar. Transaksi tersebut terkait dalam jabatannya memengaruhi rekanan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk menyerahkan sejumlah uang.

Antara

 

Tags: balikpapanheadlineKejagungKorupsi. HeadlinePertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemerintah Nilai Harga Ideal Divestasi Freeport Sebesar Rp 8,19 Triliun

Duduk Soal Isu IUPK Freeport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Wujud Kemandirian Energi, Transisi Pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina

Gandeng Rosneft, Pertamina “Dijatah” 2 Blok Kilang Minyak

7 tahun ago
Pedagang Jangan Sembarangan Naikkan Harga Gas

Kurangi Kelangkaan, Pertamina Maksimalkan Pangkalan Siaga Elpiji

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Gubernur DKI Komentari Organda Terkait Harga BBM Turun

    Kontrak LNG di Pertamina Bermasalah, Bisakah Ahok Membenahi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiswana Migas Ungkap Keuntungan Pengusaha SPBE Sudah Tidak Wajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Bisa Kalahkan Petronas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.