• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Widhyawan Bantah Bertemu dengan Riza Chalid

by Eksplorasi.id
27 April 2016
in BERITA
1
Widhyawan Bantah Bertemu dengan Riza Chalid

Widhyawan Prawiraatmadja. (Foto: Youtube)

0
SHARES
223
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Staf Khusus Menteri ESDM Widhyawan Prawiraatmadja membantah telah bertemu dengan pengusaha migas Mohammad Riza Chalid. Pernyataan tersebut langsung dilontarkan oleh Widhyawan.

“Terkait berita yang beredar, adalah tidak benar saya ketemu pengusaha Riza Chalid. Mohon agar dapat dikoreksi. Terima kasih,” tulis Widhyawan dalam pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp Messenger kepada Eksplorasi.id, Rabu (27/4).

Mohammad Riza Chalid. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Widhyawan diduga bertemu dengan Riza Chalid di ruang khusus Bimasena, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis (21/6) malam. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman.

Baca berita: http://eksplorasi.id/diduga-staf-khusus-menteri-esdm-bertemu-pengusaha-reza-chalid/

Menanggapi bantahan Widhyawan tersebut, Yusri Usman meminta pihak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan apakah benar ada pertemuan tersebut atau tidak. “Saya hanya menginformasikan saja. Pihak Kejaksaan Agung bisa memeriksa CCTV yang ada di Bimasena pada tanggal tersebut. Itu tugas mereka,” ujar Yusri.

Dia menambahkan, pasca-kejadian ‘papa minta saham’ PT Freeport Indonesia, keberadaan Riza Chalid laksana hilang ditelan bumi. Padahal, kala itu Riza Chalid dibutuhkan keterangannya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. “Masak negara kalah sama Riza Chalid. Jangan sampai seperti kasus Samadikun Hartono yang baru 13 tahun kemudian ditemukan,” tegas Yusri.

Yusri menilai, informasi yang diperolehnya semestinya segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya, jika benar informasi itu, maka tidak etis seorang pejabat negara bertemu dengan orang yang dicari oleh aparat penegak hukum.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti pernah berkomentar, seharusnya kalau memang keterangan Riza dibutuhkan, aparat kepolisian harus bertindak cepat untuk bisa melacak keberadaan Riza Chalid.

“Kalau enggak hadir lagi ini kan sudah harus meminta kepolisian memanggilnya untuk dipanggil paksa itu. Mereka juga tidak mau memanggil paksa. Itulah, ini kan sudah mempermainkan,” ujar Ray, Selasa (15/12/2015).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung hingga kini belum bisa menghadirkan Riza Chalid terkait rekaman Freeport Indonesia setelah proses penyelidikan yang terlalu digembar-gemborkan, sehingga memberi peluang yang bersangkutan ke luar negeri.

Padahal, Jaksa Agung HM Prasetyo pernah menegaskan, dalam dalam penanganan tersebut dirinya tidak pernah menyatakan Riza Chalid sebagai buron karena kasus itu masih tahap penyelidikan. “Kan masih tahap penyelidikan. Kalau sudah penyidikan baru kami akan bersikap lebih jelas dan tegas,” katanya.

Heri

Tags: Mohammad Riza ChalidWidhyawan Prawiraatmadja
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Segera Hapus Ribuan Perda yang Bikin Ruwet Investasi

Pemerintah Bakal Atur Ketentuan Baru Perpanjangan Eksplorasi Migas

Comments 1

  1. obat ejakulasi dini says:
    9 tahun ago

    When some one searches for his essential thing, therefore he/she
    wishes to be available that in detail, thus that thing is maintained over
    here.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

9 tahun ago
Sudirman Said: Pemerintah Genjot Pengembangan Energi Terbarukan

Pengembangan Energi Terbarukan Butuh Komitmen Pemerintah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    Investor Asal Tiongkok Ingin Bangun PLTMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Jonan Kunjungi Kantor Chevron di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Cilacap Ekspansi 660 MW Resmi Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Single Point Mooring’ Proyek Strategis Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pegadaian Ajak Mahasiswa untuk Investasi Sejak Dini Lewat Seminar Keuangan Syariah 3 Juli 2025
  • Menteri Ekraf Akan 'Selamatkan' 177 Film Lokal yang Belum Tayang di Bioskop 2 Juli 2025
  • Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp831,27 Triliun Hingga Semester I 2025, Menkeu : Masih Menunjukan Tekanan 2 Juli 2025
  • Gross Merchandise Value Flip Tumbuh Lima Kali Lipat 2 Juli 2025
  • OJK : Nilai Premi Kesehatan 2024 Sebesar Rp40,19 Triliun atau Naik 43,01 Persen 2 Juli 2025
  • Laba Bersih CLEO Tumbuh di Kuartal I-25 Mencapai Rp116,5 Miliar 2 Juli 2025
  • Toys Kingdom Hadirkan Tema Jurassic World Rebirth untuk Musim Liburan Sekolah 2 Juli 2025
  • Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Menyusul OTT KPK 2 Juli 2025
  • FWD Insurance Luncurkan Asuransi Jiwa FWD Future First untuk Proteksi Jiwa dan Diversifikasi Aset 2 Juli 2025
  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In