Eksplorasi.id – Sejalan dengan akan diberlakukannya ketentuan batasan emisi pada tahun 2020 yang diberlakukan International Maritim Organization (IMO), Pemerintah pada tahun 2016 ini berencana akan membangun kilang LNG-LCNG station di Indonesia.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja.
“Pemerintah membangun kilang LNG (stasiun LCNG) untukperkapalan karena tahun 2020, kapal-kapal laut emisinya sudah harus bersih. Jadi cocok sekali menggunakan LNG,” ujarnya.
Wiratmaja menjelaskan, pada saat ini kapal-kapal laut masih menggunakan bahan bakar MFO (Marine Fuel Solar) dan dipastikan tidak akan lolos uji emisi yang ditetapkan IMO.
Untuk mendukung ketentuan itu, tambahnya, maka Pemerintah menyusun roadmap pembangunan kilang LNG-LCNG station untuk kapal laut. Fasilitas tersebut akan dibangun di beberapa pelabuhan seperti Cirebon, Karawang dan Jawa Tengah. Proyek ini direncanakan dibangun mulai 2016 hingga 2018.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, Pemerintah saat ini sedang mengejar ketertinggalan dalam penyediaan infrastruktur migas baik berupa pipa, tangki penyimpanan maupun kilang minyak.
Hal ini dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan migas yang diperkirakan mencapai 2 kali lipat pada tahun 2025.“Itu artinya dibutuhkan kilang dengan kapasitas 2 kali lipat. Karena itu sedang direncanakan bangun kilang baru di Tuban, Bontang,” pungkasnya.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya