• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Dirjen Minerba: Ribuan Izin Tambang ‘Abal-abal’ Belum Dicabut oleh Gubernur

by Eksplorasi.id
4 Januari 2017
in MINERBA
0
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

0
SHARES
30
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa
Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Ribuan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak mendapat status Clean and Clear (CnC) hingga kini belum juga dicabut izinnya oleh gubernur yang mengeluarkan izin tambang.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan, sebanyak 3.586 IUP ‘abal-abal’ tersebut harus segera dicabut oleh gubernur di seluruh Indonesia per 2 Januari 2017.

“Sudah lewat tenggat waktu untuk menyelesaikannya. Kalau tidak CnC harus dicabut, yang mencabut gubernur,” kata dia di Jakarta, Rabu (4/1).

Bambang menjelaskan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 43/2015 untuk menata ribuan IUP tersebut.

Sesuai regulasi itu, semua IUP non CnC yang tidak jelas tindak lanjutnya otomatis harus dicabut oleh gubernur pada 2 Januari 2017.

“Kami telah menggandeng KPK untuk turun tangan apabila ada unsur tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan IUP oleh kepala daerah. Kalau IUP non CnC tak dicabut, KPK akan segera menyelidiki penerbitannya,” jelas dia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM per Oktober 2016, terdapat 10.041 IUP di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya 6.455 IUP yang berstatus CnC.

IUP bisa mendapat status CnC apabila memenuhi aspek administrasi dan kewilayahan. Aspek administrasi harus didukung oleh sejumlah dokumen yang lengkap.

Selain itu, penerbitan IUP juga harus sesuai undang-undang, dan masa berlakunya belum habis. Kemudian, IUP juga tidak boleh tumpang tindih dengan IUP yang lain.

Reporter : Inka

 

 

Tags: CNCheadlineIUPtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Peran Swasta Masih Diperlukan, Proyek Pembangkit Listrik Tetap di bawah Kendali Negara

Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Lakukan Reformasi Subsidi Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Valuasi Aset Rp 13 Triliun, Perusahaan Cina Akuisisi Kilang Minyak Chevron

Valuasi Aset Rp 13 Triliun, Perusahaan Cina Akuisisi Kilang Minyak Chevron

8 tahun ago
Pemerintah Nilai Harga Ideal Divestasi Freeport Sebesar Rp 8,19 Triliun

Pansus Freeport Dibentuk Karena Masih Banyak Hal Tidak Transparan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Mattel dan Indonesia Rayakan 80 Tahun dengan Kehadiran Boneka Barbie Edisi Perayaan 26 Agustus 2025
  • Digelar Selama 5 Hari, Ini Fasilitas yang Disiapkan GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Segera Digelar, Inilah Akses Mudah Menuju GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In