• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Perusahaan Tambang India Gugat Indonesia Rp 7,7 Triliun, Ini Jawaban Wapres

by Eksplorasi.id
4 April 2017
in MINERBA
0
Sektor Tambang Dorong Pembalikan Harga Indeks

Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa

0
SHARES
289
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa
Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Perusahaan tambang asal India, India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA), menggugat pemerintah Indonesia dalam forum arbitrase internasional di Permanent Court of Arbitration.

Gugatan dilayangkan akibat adanya tumpang tindih lahan izin usaha pertambangan (IUP). Kasus berawal dari pembelian PT Sri Sumber Rahayu Indah oleh IMFA pada 2010.

Diketahui PT Sri memiliki IUP untuk batubara di Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). IMFA mengklaim pihaknya telah menggelontorkan dana USD 8,7 juta untuk membeli PT Sri.

Ironisnya, mereka tidak bisa melakukan penambangan karena ternyata IUP di lahan seluas 3.600 hektare yang dimiliki PT Sri tidak dalam status clean and clear (CnC). IUP mereka tumpang tindih dengan IUP milik tujuh perusahaan lain lainnya.

Karena alasan tersebut IMFA lalu menuntut ganti rugi dari pemerintah Indonesia senilai USD 581 juta atau setara Rp 7,7 triliun. Berdasarkan perhitungan IMFA, potensi pendapatan yang hilang (potential lost) akibat tidak bisa menambang batubara ditambah investasi yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 7,7 triliun.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pemerintah sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Ini sudah masuk dalam arbitrase, Indonesia atau pemerintah sudah menyiapkan jawaban dan langkah hukum, termasuk mengatakan bahwa mereka itu tidak punya legal standing karena bukan mereka yang berperkara di Indonesia,” kata JK di Jakarta , Selasa (4/4).

Reporter : Diaz

 

Tags: ArbitrasibatubaragugatheadlineIndiatambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
35 SPBU Berikan Pelayanan Khusus Untuk Perempuan

Realisasikan Program BBM Satu Harga, Pertamina Klaim Kucurkan Rp 5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Akhiri kejayaan batu bara, GEM minta pembangunan PLTU dikurangi

Akhiri kejayaan batu bara, GEM minta pembangunan PLTU dikurangi

5 tahun ago
Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

Harga Minyak AS Sentuh Level Tertinggi di 2016

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Antam Pernah Teliti Kandungan Emas di Lereng Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara RNI Stabilkan Harga Gula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakrie Jual 38,1 Persen Saham di Newmont Senilai Rp 5,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In