• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Perusahaan Tambang India Gugat Indonesia Rp 7,7 Triliun, Ini Jawaban Wapres

by Eksplorasi.id
4 April 2017
in MINERBA
0
Sektor Tambang Dorong Pembalikan Harga Indeks

Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa

0
SHARES
281
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa
Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Perusahaan tambang asal India, India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA), menggugat pemerintah Indonesia dalam forum arbitrase internasional di Permanent Court of Arbitration.

Gugatan dilayangkan akibat adanya tumpang tindih lahan izin usaha pertambangan (IUP). Kasus berawal dari pembelian PT Sri Sumber Rahayu Indah oleh IMFA pada 2010.

Diketahui PT Sri memiliki IUP untuk batubara di Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). IMFA mengklaim pihaknya telah menggelontorkan dana USD 8,7 juta untuk membeli PT Sri.

Ironisnya, mereka tidak bisa melakukan penambangan karena ternyata IUP di lahan seluas 3.600 hektare yang dimiliki PT Sri tidak dalam status clean and clear (CnC). IUP mereka tumpang tindih dengan IUP milik tujuh perusahaan lain lainnya.

Karena alasan tersebut IMFA lalu menuntut ganti rugi dari pemerintah Indonesia senilai USD 581 juta atau setara Rp 7,7 triliun. Berdasarkan perhitungan IMFA, potensi pendapatan yang hilang (potential lost) akibat tidak bisa menambang batubara ditambah investasi yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 7,7 triliun.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pemerintah sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Ini sudah masuk dalam arbitrase, Indonesia atau pemerintah sudah menyiapkan jawaban dan langkah hukum, termasuk mengatakan bahwa mereka itu tidak punya legal standing karena bukan mereka yang berperkara di Indonesia,” kata JK di Jakarta , Selasa (4/4).

Reporter : Diaz

 

Tags: ArbitrasibatubaragugatheadlineIndiatambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
35 SPBU Berikan Pelayanan Khusus Untuk Perempuan

Realisasikan Program BBM Satu Harga, Pertamina Klaim Kucurkan Rp 5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Potensi SDA di Kaltara Belum Tergarap Maksimal

Potensi SDA di Kaltara Belum Tergarap Maksimal

9 tahun ago
Caplok Saham Perusahaan Perancis, Pertamina Tunjukan Komitmen Jamin Ketahanan Energi RI

Caplok Saham Perusahaan Perancis, Pertamina Tunjukan Komitmen Jamin Ketahanan Energi RI

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HCML Putuskan Beri Ganti Rugi Nelayan Pemilik Rumpon di Pulau Mandangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In