Eksplorasi.id – Pemerintah diketahui akan memeroleh bagi hasil dari pengelolaan Blok East Natuna. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Kamis (20/4).
“Selama ini masih ada beberapa perdebatan dari sisi kontraknya, insyaallah dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” kata dia.
Archandra menjelaskan, terkait skema bagi hasil pemerintah telah berbicara dengan konsorsium Blok East Natuna yang terdiri atas PT Pertamina (Persero), Exxonmobil, Total E&P Indonesie, dan PTT Thailand. “Semoga dalam beberapa bulan ini bisa terselesaikan. Kami berharap semoga dalam sebulan, dua bulan,” jelas dia.
Sekedar informasi,Pertamina memiliki hak partisipasi sebesar 35 persen di Blok East Natuna, diikuti ExxonMobil 35 persen, Total E&P Indonesie 15 persen, dan PTT Thailand 15 persen.
Blok East Natuna oleh sebagian kalangan disebut-sebut sebagai ladang gas terbesar se-Asia. Terletak sekitar 250 kilometer dari Kepulauan Natuna dengan ke dalaman 300-400 meter, kolam gas ini ditemukan oleh Agip, sebuah perusahaan minyak Italia, pada 1973.
Blok East Natuna merupakan lapangan gas terbesar di Asia Timur. Blok di lepas pantai Natuna ini memiliki potensi hingga 222 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/tcf) dan bisa diproduksikan mencapai 46 tcf.
Namun, gas di East Natuna memiliki kandungan karbon dioksida cukup tinggi, yaitu 70 persen. Untuk menggarap lapangan ini, dibutuhkan teknologi tinggi pemisah karbon.
Reporter : Sam