• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pertamina Akan Cabut Sanksi ‘Black List’ Buana Lintas, Kok Bisa?

by Eksplorasi.id
28 Mei 2018
in BERITA
0
Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
353
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – PT Buana Lintas Lautan Tbk, dahulu bernama PT Buana Listya Tama Tbk, telah diberikan sanksi kategori hitam (black list) oleh PT Pertamina (Persero).

Emiten berkode BULL itu diberi sanksi black list berdasarkan keluarnya surat No 046/I20300/2018-S0 tertanggal 12 Maret 2018.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Eksplorasi.id, surat sanksi black list itu diteken oleh VP Procurement Excellence Group (PEG) Direktorat Manajemen Aset Pertamina Joen Riyanto S.

“Mengacu pada ketentuan SK 43/C00000/2015-S0 Bab IX Huruf B Angka 4, dinyatakan bahwa kelompok sanksi hitam adalah kelompok penyedia barang/jasa yang tidak dapat dipercaya lagi,” tulis Riyanto di dalam salinan surat itu.

Sehingga, lanjut surat itu, BULL harus dikeluarkan sebagai penyedia barang/jasa terdaftar dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa selanjutnya untuk selamanya (berlaku untuk penyedia barang/jasa, pemilik dan/atau pengurusnya).

Adanya pemberian sanksi hitam itu bermula dari pekerjaan sewa kapal di lingkungan perkapalan Pertamina, khususnya untuk sewa tiga unit kapal large ranger (LR) crude oil, yakni MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua.

Di satu sisi, Eksplorasi.id memeroleh kabar bahwa saat ini sanksi black list itu akan segera dicabut oleh manajemen Pertamina.

“Informasinya, Gandhi Sriwidodo yang saat ini menjabat sebagai direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina telah berkirim surat ke BPK untuk mencabut sanksi itu,” kata sumber Eksplorasi.id di Jakarta, Senin (28/5).

Baca juga:

  • Pertamina Resmi Berikan Sanksi Hitam kepada Buana Listya Tama
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina
  • Lakukan Tindakan ‘Fraud’, Pertamina Didesak Adukan BULL ke Bareskrim Mabes Polri
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

Diminta pendapatnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman berkomentar, jika benar ada indikasi pemutihan untuk sanksi black list Pertamina kepada BULL, hal itu seharusnya tidak dilakukan oleh manajemen Pertamina.

“Soal informasinya yang mengatakan bahwa salah satu direksi BPK berkirim surat ke BPK, pertanyaannya adalah apakah BPK akan mengubah laporan hasil investigasinya yang berujung mengubah rekomendasinya ke Pertamina?” jelas dia.

Kemudian, lanjut Yusri, apakah PEG di bawah Direktorat Manajemen Aset Pertamina juga akan mengubah sanksi black list tersebut?

“Kalau benar semuanya bisa diubah-ubah, berapa besar uang yang akan digelontorkan oleh pemilik perusahan ke oknum direksi Pertamina dan BPK? Apakah KPK akan tutup mata melihat infikasi ini?” ucap dia.

Ironisnya, imbuh Yusri, kabar beredar akan dicabutnya sanksi black list BULL itu bermula dari dugaan adanya surat yang dikirimkan oleh direksi yang baru saja diangkat pada 20 April 2018.

“Baru juga sebulan dia (Gandhi Sriwidodo) menjabat sebagai direksi sudah melakukan langkah kontroversial, bagaimana kalau sudah lama dia duduk di posisi itu,” tanya Yusri.

Dikonfirmasi terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengaku belum memeroleh informasi tersebut. “Belum (dapat informasi),” katanya singkat.

Reporter: HYN

Tags: Black ListBuana Lintas LautanGandhi SriwidodoheadlinePertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

BPK Diklaim Cabut Rekomendasi Sanksi 'Black List' Buana Lintas, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Kaji Insentif Perpanjangan Waktu Eksplorasi Migas

Pemerintah Kaji Insentif Perpanjangan Waktu Eksplorasi Migas

9 tahun ago
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Kirim Surat ke Jokowi, Serikat Pekerja PGN Tolak ‘Holding’ Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Ahli: Tidak Ada Kekurangan Volume Proyek Jargas Wajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biosolar Pertamina Campur Air Laut, Siapa yang Akan Mengganti Kerugian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Efisiensi, ESDM Pangkas Anggaran-anggaran Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Zurich Syariah Catat Pendapatan Mencapai Lebih dari Rp 1,4 Miliar Selama Periode Haji 2025 18 Juni 2025
  • Meski Terus Ekspansi, ASLC Akan Bagikan Dividen Total Senilai Rp12,7 Miliar 18 Juni 2025
  • Jaminan Unit Tersewa dan Insentif PPN Mendukung Investasi Apartemen pada Tahun 2025 18 Juni 2025
  • Menanti Keputusan The Fed, Bitcoin Siap Cetak All-Time High? 18 Juni 2025
  • Gelar RUPST Perdana, MR.D.I.Y. Indonesia Setujui Alokasi 11,73% dari Laba Bersih 2024 untuk Cadangan Wajib 18 Juni 2025
  • RUPST Tahun Buku 2024 ACES Setujui Pembagian Dividen Sebesar Rp579,87 Miliar 18 Juni 2025
  • Zinit Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar 17 Juni 2025
  • Andre Rasjid Ditunjuk Menjadi Komisaris Kredivo Indonesia 17 Juni 2025
  • Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI Cetak Rekor, Tembus USD164,21 Juta 17 Juni 2025
  • Awali Tahun Dengan Kinerja Positif, JTPE Targetkan Pertumbuhan Laba 10% Tahun 2025 16 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In