• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Samin Tan Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

by Eksplorasi.id
15 Februari 2019
in BERITA
0
CERI: Samin Tan Lecehkan KPK!

Samin Tan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
148
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Samin Tan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk, ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus suap.

Samin Tan diduga memberi suap sebesar Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Pengusaha tersebut disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Samin Tan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak September 2018, saat dirinya masih berstatus saksi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya meningkatkan status penanganan perkara ini ke penyidikan dengan tersangka Samin Tan.

“SMT (Samin Tan) diduga memberi suap kepada EMS (Eni Maulani Saragih) agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah,” kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/2).

Dia menambahkan, permasalahan yang dimaksud terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Penjelasan Laode, Eni sebagai anggota Komisi VII DPR menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya memengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR.

Pengungkapan Laode, uang Rp 5 miliar itu diterima Eni melalui staf dan tenaga ahlinya secara bertahap. Uang tersebut iduga untuk keperluan pilkada suami Eni di Temanggung.

Laode menerangkan, penetapan tersangka terhadap Samin merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Kasus itu bermula saat KPK menangkap tangan Eni Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

KPK menyangka Kotjo memberikan suap Rp 4,75 miliar kepada Eni untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Belakangan, mantan Sekretaris Jenderal Idrus Marham ikut terseret dalam kasus ini. KPK mendakwa Idrus bersama Eni menerima duit Rp 2,25 miliar dari Kotjo.

Reporter: Sam.

 

Tags: headlineKPKPLTU Riau 1Samin Tansuap
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Catatan 3 Tahun Pelaksanaan Nawacita Sektor Energi

Ancaman Krisis Energi Nasional?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Cari Sumber Gas, Saka Energi Terus Lakukan Ekspansi

Cari Sumber Gas, Saka Energi Terus Lakukan Ekspansi

8 tahun ago
Antam Adakan Pasar Murah

Aneka Tambang Dukung Financial PTICA US$17,4 Juta

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In