• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Di Bawah Nicke Pertamina Terbukti Tidak Mampu Jaga ‘Lifting’ Migas

by Eksplorasi.id
30 Juli 2019
in MIGAS
0
Di Bawah Nicke Pertamina Terbukti Tidak Mampu Jaga ‘Lifting’ Migas

Dirut Pertamina Nicke Widyawati. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
139
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Dirut Pertamina Nicke widyawati. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) diyakini oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto tidak mampu memertahankan produksi migas nasional (lifting) terutama dari blok migas terminasi yang dikelola perseroan.

Mantan orang nomor satu di Pertamina itu mengatakan, kondisi turunnya lifting migas di blok-blok terminasi yang dikelola Pertamina menjadi pertimbangan besar dalam pengelolaan Blok Corridor.

“Keputusan Blok Corridor lebih kepada kemampuan Pertamina mengelola blok migas terminasi. Betul (perhatikan kondisi blok terminasi). Ini untuk kepentingan negara, untuk lihat keberlangsungan optimasi dari produksi dan lifting,” kata Dwi dalam konferensi pers di Kementerian EESDM, Jakarta, Senin (29/7).

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, semua klaim pemerintah yang diwakili SKK Migas tersebut seakan diamini oleh VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman.

Juru bicara Pertamina itu pada Senin (29/7) menulis rilis yang mengakui bahwa Pertamina menerima tidak dijadikan sebagai operator pada saat terminasi Blok Corridor pada 2023, di mana proses transisi baru akan dimulai pada 2026.

“Artinya secara tegas Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina mengakui klaim pemerintah yang diucapkan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bahwa Pertamina diragukan kinerjanya menjaga blok migas terminasi,” kata dia di Jakarta, Selasa (30/7).

Menurut Yusri, melihat kondisi dan kenyataan tersebut, sudah waktunya Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina saat ini untuk diganti secepatnya, terutama figur direktur utama, dengan yang lebih mampu.

“Pertamina di bawah kendali Nicke Widyawati sebagai dirut telah terbukti gagal meyakinkan pemerintah bisa menjaga produksi blok blok migas yang akan terminasi,” ujar dia.

Sebelumnya, Fajriyah Usman dalam rilisnya kemarin (Senin, 29/7) menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang menyetujui kenaikan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 30 persen kepada Pertamina di Blok Corridor.

Fajriyah menjelaskan, sebagaimana 11 blok migas terminasi lainnya, Pertamina juga memastikan telah siap menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor.

“Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor telah mendapat hak PI sebesar 30 persen yang sebelumnya hanya 10 persen. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah tahun 2023. Peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif,” ujar dia.

Dia menambahkan, Pertamina percaya pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak, dan Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada 2026 hingga kontrak selesai pada 2043.

Dugaan Kongkalikong
Di satu sisi, lanjut Yusri Usman, ada kesan dan dugaan bahwa jajaran direksi Pertamina saat ini sangat tunduk penuh kepada pemerintah. Namun, kepatuhan tersebut disinyalir juga melanggar peraturan perundangan yang ada.

“Terkait Blok Corridor atau blok yang sudah habis masa kontraknya, semestinya sepenuhnya diberikan kepada Pertamina sesuai perundangan yang berlaku,” jelas dia.

Yusri menjelaskan, Peraturan Menteri ESDM No 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, yang dipandang sebagai dasar perpanjangan pengelolaan Blok Corridor, sejatinya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Permen ESDM No 23/2018 sudah dibatalkan oleh MA. Semestinya yang berlaku adalah Permen ESDM No 15/2015, di mana di dalamnnya tertulis bahwa blok wilayah kerja migas yang akan habis kontraknya harus diberikan pengelolaannya kepada BUMN,” tegas dia.

Yusri menduga, peraturan perundangan tersebut sengaja dilanggar karena terjadi dugaan kongkalikong, di mana akhirnya ConocoPhillips tetap ditunjuk sebagai operator Blok Corridor.

“Anehnya lagi, penunjukkannya langsung tanpa adanya proses tender terlebih dahulu. Dugaan kongkalikong atau hengkipengki jelas tercium,” ungkap dia.

Sekedar informasi, kontrak bagi hasil Blok Corridor akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Pada tiga tahun pertama, operatornya adalah Conoco Philips dan selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor.

Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia, di mana produksi gasnya berkontribusi hingga 17 persen dari total produksi gas nasional.

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD 250 juta dan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 250 juta.

Reporter: Sam.

 

Tags: headlineLiftingmigasNicke WidyawatiPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tumpahan Minyak Blok ONWJ, Sejumlah Pihak Didesak Tuntut Pertamina?

Tumpahan Minyak Blok ONWJ, Sejumlah Pihak Didesak Tuntut Pertamina?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bertemu SKK Migas dan IPA, Ini yang Dibicarakan Menteri Archandra

Proyek RDMP Cilacap, Wamen Archandra Ungkap Pertamina dan Aramco Belum ‘Deal’

9 tahun ago
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Cadangan Gas Nasional Habis 2060?

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Tahun Menjabat, Hendi Prio Bikin Aset PGN Melonjak Rp 67,35 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In