Eksplorasi.id – Pemerintah membuka peluang pengembangan energi nuklir. Pasalnya, Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) akan memuat mengenai penyusunan peta jalan (roadmap) Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan pengembangan PLTN merupakan pilihan terakhir sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
“Terjemahannya dalam RUEN bagaimana energi sampai 2025 itu energi mix-nya sudah cukup atau masih memerlukan tambahan nuklir. Tapi tetap membuat roadmap PLTN,” kata Sudirman, Senin (21/3).
Sudirman menuturkan pengembangan PLTN bisa dilaksanakan apabila menjelang 2025 bauran energi (energy mix) dianggap belum mampu mencukupi kebutuhan energi nasional. Adapun bauran energi pada 2025 yakni 23% untuk energi baru terbarukan, 25% minyak bumi, 30% batubara dan 22% gas bumi.
Eksplorasi | InvestorDaily | Aditya