• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Harga Gas di Hulu Mahal, DPR: Tidak Mungkin Harga Gas di Hilir Turun

by Eksplorasi.id
3 Februari 2020
in GAS
0
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Ilustrasi pipa gas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
607
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi pipa gas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengungkapkan bahwa saat ini harga gas dari ‎sisi hulu atau sumur berkisar pada USD 7 hingga 9 per MMBTU.

Harga tersebut, imbuh dia, belum ditambah biaya distribusi dan operasional. “Saya cek ke hulu, di hulu plus transportasi dan operasional, ya memang tidak memungkinkan. Tidak memungkinkan harga gas bumi turun menjadi USD 6 per MMBTU,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Herman, pemerintah harus melihat dampak dari sisi hulu ke hilir migas jika harga gas harus turun menjadi USD 6 per MMBTU. Upaya ini dilakukan demi menghindari kerugian dan melemahnya geliat investasi pada setor tersebut.

Penegasan dia, jika harga gas dipaksa turun menjadi USD 6 per MMBTU akan menimbukan kerugian bagi pelaku hulu migas dari hulu ke hiliri. Pemerintah didesak ‎perlu memberikan insentif untuk menghindari kerugian terjadi.

‎”Sehingga kalau kemudian dipaksakan, harga USD 6 per mmbtu, tanpa ada dispensasi dari pemerintah, pasti akan rugi karena dengan business as usual tidak mungkin kalau menurunkan harga sampai USD 6,” tegas dia.

Herman menerangkan, dispensasi yang bisa diberikan adalah menurunkan harga gas bagian pemerintah dari produksi sumur migas dan mensubsidi pada biaya distribusi serta opersional.

‎”Kalau untungnya tidak besar, tidak apa-apa, yang penting jangan rugi. Karena kalau penugasan membuat korporasi rugi berarti kita membuat pohon itu layu dan tdak berbuah nantinya.

Sementara itu, manajemen PGN usul agar pajak pertambahan nilai (PPN) dan iuran kegiatan usaha gas bumi dihapus. Tujuannyam, agar harga gas industri bisa diturunkan. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PGN Gigih Prakoso.

Dia mengatakan, adanya usulan tersebut untuk merealisasikan arahan Presiden Joko Widodo agar harga gas industri bisa berada di level USD 6 per MMBTU. “Selama ini kami tidak pernah menyertakan PPN dalam pungutan gas.”

Gigih menambahkan, selama ini dalam perolehan gas cair dari kontraktor kontrak kerja sama (K3S) masih dipungut PPN. “Kami mohon dilakukan penghapusan (PPN), atau di-review kembali pemerintah,” kata dia.

Kemudian, Gigih pun minta iuran untuk kegiatan gas bumi dihapuskan dan anggaran tersebut dapat dialokasikan ke pengembangan infrastruktur gas bumi.

“PGN pun berencana melakukan efisiensi anggaran internal untuk menekan komposisi harga transmisi. Efisiensi internal secara masif untuk menurunkan biaya transmisi distribusi gas melalui penghematan opex, capex dan restrukturisasi bisnis proses supaya lebih efisien,” jelas dia.

Penjelasan Gigih, saat ini biaya transmisi sudah memberikan kontribusi sebesar 13 persen terhadap total harga gas industri. Gigih pun usul adanya pemberian DMO gas sesuai kebutuhan volume penyaluran gas dan harga khusus.

Reporter: Sam.

Tags: Harga GasheadlinehilirHuluPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini Tips Memilih Perusahaan Pengolahan Limbah

Ini Tips Memilih Perusahaan Pengolahan Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

Chevron Berencana PHK 800 Karyawan di Thailand

9 tahun ago
Komisi VII DPR: Perusahaan tambang di Indonesia harus melaksanakan reklamasi pascatambang 100%

Komisi VII DPR: Perusahaan tambang di Indonesia harus melaksanakan reklamasi pascatambang 100%

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiswana Migas Ungkap Keuntungan Pengusaha SPBE Sudah Tidak Wajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Pertamina dalam Kondisi ‘SOS’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Adaro: Adaro Green Initiative akan terealisasi tahun ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In