• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Enak sekali, 197 perusahaan nikmati harga gas industri USD 6

Harga gas USD 6 per MMBTU diperuntukkan bagi tujuh golongan industri. Ketujuh golongan industri tersebut adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

by Eksplorasi.id
18 April 2020
in BERITA
0
Pemerintah Inggris akan Bantu Industri Baja

Industri baja. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
397
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 K/IO/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Regulasi tersebut diteken langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 13 April 2020. Aturan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri yang diundangkan pada 6 April.

Berdasarkan pasal 3 ayat 1 Permen ESDM No 8/2020, menteri ESDM telah menetapkan bahwa harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) dengan harga USD 6 per MMBTU.

Harga gas tersebut berdasarkan ayat 2 pasal 3 diperuntukkan bagi tujuh golongan industri. Ketujuh golongan industri tersebut adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Baca juga : Sah, harga gas industri USD 6 mulai berlaku

Sementara itu, di dalam lampiran Kepmen ESDM No 89 K/IO/MEM/2020, setidaknya sudah tercatat 197 perusahaan dari tujuh golongan industri yang berhak memeroleh harga gas maksimal di level USD 6 per MMBTU.

Rinciannya, untuk industri pupuk ada lima perusahaan, yakni PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik , dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Sedangkan untuk industri petrokimia ada 46 perusahaan, di antaranya adalah Petro Oxo Nusantara, PQ Silicas Indonesia, Petrocentral, PT Samator Intiperoksida, PT Emdeki Utama, PT Liku Telaga, PT Citra Cakra Logam, PT Tomatex Indonesia, dan masih banyak lagi.

Kemudian untuk industri oleochemical ada 9 perusahaan, yaitu PT Sumi Asih, PT Cisadane Raya Chemicals, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Ecogreen Oleochemical, PT Musim Mas (ada dua, di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Bagian Utara), PT Energi Sejahtera Mas, PT Soci Mas, dan PT Unilever Oleochemical Indonesia.

Lalu untuk industri baja ada 56 perusahaan, di antaranya PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi Tbk, PT Intiroda Makmur, PT Jakarta Cakratunggal Steel Mills, PT Interworld Steel Mills Indonesia, PT Growth Sumatera Industry, dan lainnya.’

Berikutnya untuk industri keramik ada 59 perusahaan, yaitu PT Mulia Keramik Indahraya, PT Keramik Mas, PT Roman Ceramic International, PT Mark Dynamics Indonesia Tbk, PT Platinum Ceramics Industry, dan masih banyak lagi.

Industri kaca memeroleh jatah 16 perusahaan, antara lain PT Kwarsa Indah Mumi, PT Mega Indah Glass Industry, PT Asahimas Flat Glass Tbk (dapat jatah di tiga wilayah, yaitu Jawa Bagian Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Bagian Utara), PT Muliaglass, PT Kedawung Surya Industrial, PT Maspion Ishizuka Glass, dan lainnya.

Terakhir untuk industri sarung tangan karet ada enam perusahaan, yaitu PT Arista Utindo, PT Indorub Nusaraya, PT Medisafe Technologies, PT Intan Havca Industry, PT Shamrock Manufacturing Corpora, dan PT Latexindo Toba Perkasa.

Reporter : Man

Tags: Harga Gasheadlineindustri
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Andalkan Gas Bumi PGN, Genteng Majalengka Ini Diekspor Hingga Malaysia dan Singapura

Simalakama harga gas, industri disubsidi tapi PGN dipaksa menanggung rugi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Wonocolo, “Museum” Kilang Minyak Tradisional

Wonocolo, “Museum” Kilang Minyak Tradisional

9 tahun ago
Menindaklanjuti Keputusan Presiden tentang Blok Masela

Bom Waktu Dunia Migas Kita

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Cirebon Unit 2 Peroleh Pinjaman Pembiayaan Senilai Rp 23,14 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Gas Proyek Paku Gajah Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In