Rabu, Februari 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Simalakama harga gas, industri disubsidi tapi PGN dipaksa menanggung rugi

Presiden mendapatkan informasi yang salah soal harga gas ini. Negara tidak adil jika harus menyubsidi cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

by Eksplorasi.id
18 April 2020
in INDEPTH, Uncategorized
0
Andalkan Gas Bumi PGN, Genteng Majalengka Ini Diekspor Hingga Malaysia dan Singapura

Ilustrasi pekerja PGN. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – Pemerintah per 6 April lalu resmi menetapkan harga gas industri untuk di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) maksimal USD 6 per MMBTU.

Hal itu termaktub di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8/2020 tentang Tata6  Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Harga gas tersebut berdasarkan ayat 2 pasal 3 regulasi tersebut diperuntukkan bagi tujuh golongan industri. Ketujuh golongan industri tersebut adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Baca juga : Sah, harga gas industri USD 6 mulai berlaku

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 K/IO/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Setidaknya tercatat 197 perusahaan dari tujuh golongan industri yang berhak memeroleh harga gas maksimal di level USD 6 per MMBTU.

Baca juga : Enak sekali, 197 perusahaan nikmati harga gas industri USD 6

Sebelumnya, sejumlah pengamat energi dan ekonomi menentang keputusan pemerintah tersebut. Bahkan para pengamat tersebut beramai-ramai serentak seakan satu komando melakukan penolakan.

Presiden peroleh informasi salah
Ekonom senior Faisal Basri bilang, diturunkannya harga gas industri menjadi USD 6 per MMBTU oleh pemerintah tidak memiliki dasar yang jelas.

Sebut dia, turunnya harga gas tidak menjamin industri penerima gas itu tumbuh lebih kuat. Dia menambahkan, harga gas di Indonesia saat ini bervariasi, dan itu tergantung dari sumber dan lokasi.

“Adanya agregator, harga gas yang berbeda itu kemudian menjadi satu dan keluar menjadi harga yang bisa dijangkau konsumen. Dasarnya menurunkan harga gas itu apa? Hitung-hitungannya dari mana sehingga harga gas industri harus USD 6,” kata dia, pada 26 Februari 2020.

Faisal Sebut Luhut Berbahaya dari Corona, Demokrat: Ini Ujaran ...
Faisal Basri. | Foto: Istimewa.

Bahkan, Faisal berani secara lantang menyebut bahwa presiden mendapatkan informasi yang salah soal harga gas ini.

“Saat ini tidak ada harga gas yang ideal, sebab sumber yang di dapat berbeda-beda. Sehingga dibutuhkan agregator gas. Selain itu, jika harga gas turun belum tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” tegas dia.

PGN terus merugi
Baru-baru ini, pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, keputusan pemerintah memangkas harga gas industri bakal menyurutkan perluasan pemanfaatan gas bumi.

“Kebijakan harga gas yang jauh dari tingkat keekonomian proyek akan membuat pembangunan infrastruktur gas bumi semakin sulit. Jika harga gas diatur sedemikian rendah dan tidak memberi ruang bagi perusahaan niaga untuk mendapatkan keuntungan yang layak, jangan berharap terlalu banyak terhadap optimalisasi gas bumi,” kata dia, 15 April 2020.

Penjelasan Komaidi, dengan biaya dan risiko yang besar, perusahaan niaga tentu akan membatasi ekspansi pembangunan infrastruktur gas bumi.

Dia berkomentar, gas bumi Indonesia memiliki karakteristik dimana sumber gas sebagian besar berada di wilayah Indonesia Bagian Timur.

Sementara, lanjut Komaidi, konsumsi gas terbesar berada di Indonesia Bagian Barat. Situasi inilah yang menyebabkan infrastruktur menjadi kunci dalam mengoptimalkan sumber daya alam nasional untuk kepentingan domestik.

Holding BUMN Energi Dinilai Banyak Manfaat
Komaidi Notonegoro. | Foto: Istimewa.

“Besarnya cadangan gas bumi yang saat ini ada di Indonesia tidak akan berarti tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Harusnya pemerintah fokus membangun infrastruktur ini jika tidak ingin terbebani impor BBM yang semakin besar,” terang dia.

Sejatinya, imbuh dia, pemerintah telah menetapkan sejumlah target-target kinerja jangka panjang terkait optimalisasi gas bumi.

Contohnya, dalam rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Indonesia 2016-2030 Kementerian ESDM menargetkan pipa open acces bertambah menjadi 9.992 km atau bertambah 5.695 km dibandingkan 2016.

Kemudian, pipa hilir ditargetkan bertambah 1.140,70 km menjadi 6.301 km. Sehingga total panjang pipa gas bumi di Indonesia mencapai 16.364 km dari posisi 2016 sepanjang 9.528,18 km.

Namun, Komaidi menilai pemerintah akan sulit mewujudkan target ambisius itu. Apalagi harga gas bumi yang diputuskan pemerintah menjadikan energi ini semakin tidak menarik sebagai instrumen investasi.

“Mengandalkan pengembangan infrastruktur gas bumi kepada PT PGN Tbk juga berat. Kemampuan PGN untuk membangun infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir terus menurun. Terbukti net profit margin PGN selama periode 2015-2019 turun rata-rata 40 persen setahun,” ujar dia.

Penekanan Komaidi, PGN yang didukung pemerintah saja makin kedodoran untuk membangun infrastruktur. Hal itu semakin diperparah dengan harga gas yang semakin tidak menarik.

“Siapa yang mau bangun infrastruktur gas bumi. Tidak ada pebisnis yang mau rugi, apalagi investor. Kebijakan pemerintah yang seringkali berubah dan politis, ketahanan energi nasional menjadi taruhan,” ungkap dia.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pernah mengungkapkan, berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) 2012-2025 yang tertuang dalam Kepmen ESDM No 2700 K/11/MEM/2012, terdapat 18 jalur pengembangan pipa gas bumi.

Presiden diminta membatalkan
Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, bahkan berani bilang presiden harus membatalkan keputusan tersebut. Alasannya, keputusan tersebut dinilai lebih besar biaya (cost) daripada keuntungan.

“Pemerintah gebabah memaksakan penetapan harga gas USD 6 per MMBTU untuk seluruh industri. Seharusnya keputusan itu dibatalkan saja,” kata dia, 18 Maret 2020.

Penjelasan Fahmy, kerugiaan yang timbul harus ditanggung pemerintah, sektor hulu, dan sektor hilir. Dia merinci, biaya yang ditanggung pemerintah adalah melepas pendapatan pemerintah dari sektor hulu sebesar USD 2,2 per MMBTU. Kondisi itu akan menurunkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam jumlah yang besar.

“Penurunan PNBP juga akan menurunkan pendapatan pemerintah daerah dari pendapatan bagi hasil, yangg besarannya diperhitungkan berdasarkan PNBP. Sementara biaya yang ditanggung sektor hulu adalah pemangkasan harga jual,” terang dia.

Pengamat Sarankan Harga Gas Hulu Untuk Ditekan - Ekonomi Bisnis.com
Fahmy Radhi. | Foto: Istimewa.

Kondisi itu, jelas Fahmy, akan menjadi potential lost sehingga mengurangi margin yang sudah ditargetkan pada saat penyusunan rencana pengembangan (plan of development/POD) saat awal investasi di hulu migas.

“Dampak pemangkasan harga jual juga akan menjadikan investasi di sektor hulu migas menjadi tidak kondusif lagi. Biaya yang ditanggung di sektor hilir adalah penurunan biaya transmisi dan biaya distribusi serta biaya pemeliharaan,” ucap dia.

Keterangan Fahmy, di hilir berpotensi menjadikan PGN tidak hanya merugi, tetapi juga menghambat PGN dalam pembangunan pipa yang masih dibutuhkan untuk menyalurkan gas bumi dari hulu ke hilir.

“Benefit dari penetapan harga USD 6 per MMBTU belum tentu menaikkan daya saing industri, karena ada beberapa variabel biaya lain, termasuk pajak masih membebani industri, selain efisiensi dan produktivitas industri masih tergolong rendah,” kata dia.

Kemudian, ucap dia, alasan bahwa penurunan harga gas untuk PLN akan mengurangi kompensasi dan subsidi listrik merupakan argumentasi yang tidak mendasar. Sebab, proporsi gas dalam bauran energi pembangkit listrik hanya 15 persen, sedangkan proporsi terbesar masih didominasi oleh batubara sebesar 57 persen.

Dia memberi contoh, pada saat pemerintah menetapkan DMO harga batubara USD 70 per metrik ton saat harga batubara dunia mencapai USD 100 per metrik ton, juga tidak menurunkan kompensasi dan subsidi listrik.

Negara tidak adil
Kholid Syeirazi, pengamat dari Center For Energy Policy, bilang bahwa sebenarnya negara tidak adil jika harus menyubsidi cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

Hoaks Bermotif Politis Ideologis Jadi yang Paling Berbahaya
Kholid Syeirazi. | Foto: Istimewa.

“Penetapan harga atas tiga kategori industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku (feed stock) yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical bisa dimengerti. Namun, untuk empat industri lainnya, gas bumi bukan merupakan bahan baku, tetapi burner yang bisa di substitusi dengan BBM,” jelas dia.

Kholid pun meminta pemerintah untuk tidak terus menerus memanjakan industri dengan memberikan insentif dan subsidi tanpa menghitung efek bergandanya bagi perekonomian.

Reporter : Ton

 

 

 

 

Tags: Harga GasheadlineindustriPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Factbox: Canada offers C$2.5 billion for hard-hit energy sector as part of COVID-19 stimulus

Factbox: Canada offers C$2.5 billion for hard-hit energy sector as part of COVID-19 stimulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Ke Kantor Luhut, Archandra Bahas Blok Migas di Natuna

6 tahun ago
Sudirman Said: Pemerintah Genjot Pengembangan Energi Terbarukan

Paser Bakal Punya Pembangkit Biogas

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Bioenergi sebagai Energi Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Krisis Energi Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Bank Nagari Kantongi Laba Bersih Rp481,18 Miliar pada 2022 27 Januari 2023
  • Tahun 2022, Waskita Karya Catat Nilai Kontrak Baru Rp20,23 Triliun 27 Januari 2023
  • Realisasi Pagu Anggaran Kemenparekraf Rp3,5 Triliun Sepanjang 2022 27 Januari 2023
  • Perusahaan Logistik LAJU Resmi Melantai di Bursa Saham 27 Januari 2023
  • Lelang 6 Sukuk Negara, Pemerintah Raup Rp14,15 Triliun 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, PUPR Alokasikan Rp537,1 Miliar Bangun Hunian di IKN 25 Januari 2023
  • Bank bjb Tawarkan Obligasi SBR012 dalam 2 Tenor 25 Januari 2023
  • BNI Mobile Banking Catat Pertumbuhan Nilai Transaksi Digital Sebesar 30,4 Persen 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, 250 Ribu Wisman Asal Tiongkok Bakal 'Serbu' Indonesia 25 Januari 2023
  • Bapenda: Warga Bisa Bayar PBB Melalui Aplikasi Tangerang LIVE 24 Januari 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.