EKPLORASI – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk menahan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Saat ini, konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97 persen. Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Oleh karena itu, kata Hendro, pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).
Skema BTS ini hadir dengan tujuan untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Hingga saat ini, Ditjen Perhubungan Darat berupaya membangun angkutan umum perkotaan melalui pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangan. Secara simultan juga akan dievaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.
“Ke depannya, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat akan melakukan berbagai hal untuk menekan konsumsi BBM dengan beberapa cara salah satunya melakukan pendampingan pada kota-kota yang sudah mengembangkan angkutan umum sehingga kota-kota tersebut akan menemukan cara untuk mengoptimalkan pelayanannya yang ditunjukkan dengan meningkatnya daya angkut dan jumlah penumpang di setiap tahunnya,” ujar Hendro.
Usaha lainnya, yaitu mendorong dan memfasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk duduk bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar dapat menemukan langkah bersama dalam memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat. Termasuk, penataan kembali jaringan trayek sehingga masyarakat bisa beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke penggunaan angkutan umum.
Menurut Hendro, kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa angkutan, dalam hal ini Organda yang tersebar di setiap daerah, memang menjadi tantangan utama agar pengembangan angkutan umum perkotaan dapat cepat terlaksana.
“Kolaborasi perlu terus ditingkatkan guna mewujudkan angkutan umum perkotaan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau sebagai diamanahkan dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009,” tuturnya.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir Ditjen Perhubungan Darat juga mempromosikan Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum yang merupakan ajakan moral untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan angkutan umum.
Salah satu caranya melalui program public transport day bagi para pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk menggunakan angkutan umum.
Ditjen Perhubungan Darat juga konsisten dan berkesinambungan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau karena topografi dan kondisi geografis, melalui program angkutan perintis.
Ditjen Perhubungan Darat mencatat tak kurang dari 336 trayek angkutan jalan perintis dan enam lintasan subsidi perintis angkutan barang yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Program angkutan perintis itu sebagai bukti bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan roda perekonomian di masyarakat.
“Untuk mendukung kelangsungan layanan ini, hadir angkutan barang perintis melalui jalur darat yang melayani perpindahan barang dari dan ke angkutan laut perintis, angkutan penyeberangan perintis, angkutan udara perintis, dan/atau pusat distribusi logistik,” ungkap Hendro.