• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home LISTRIK

Hore, tarif listrik tidak naik hingga Juni 2021

by Eksplorasi.id
8 Maret 2021
in LISTRIK
0
Hore, tarif listrik tidak naik hingga Juni 2021

Ilustrasi | Foto: Istimewa

0
SHARES
509
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode April-Juni 2021 untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 April 2021 sampai 30 Juni 2021.

Dalam penyesuaian itu mereka memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik dari periode sebelumnya. Alhasil, besaran tarif tenaga listrik tidak berubah sampai pertengahan tahun 2021 ini.

Kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik akan dilakukan jika ada perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, seperti kurs, inflasi, harga minyak mentah Indonesia, dan harga patokan batu bara (HPB).

“Hal ini ditinjau dalam tiga bulan sekali,” ucapnya, Senin (8/3).

Jelasnya, kebijakan perhitungan tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik periode April-Juni 2021 untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 April sampai dengan 30 Juni 2021 tidak mengalami kenaikan besaran tarif tenaga listrik,” papar Rida.

Menurutnya, pemerintah mengubah parameter ekonomi makro rata-rata pada November 2020-Januari 2021. Tercatat, rata-rata kurs sebesar Rp14.157 per dolar AS, inflasi 0,33 persen, HPB Rp762,84 per kg, dan harga minyak mentah Indonesia US$47,21 per barel.

Berdasarkan empat parameter tersebut, Rida menyatakan seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik berubah. Hal ini khususnya tenaga listrik untuk tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi di atas tarif yang ditetapkan saat ini.

“Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari-Maret 2021,” ucap Rida.

Rida menyatakan tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan tegangan rendah (TR) sebesar Rp1.444,7/kWh. Ini biasanya untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA-5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.

Sementara, tarif listrik pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM sebesar Rp1.352/kWh. Lalu, tarif untuk pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan industri dengan daya lebih dari 30.000 kVa ke atas sebesar Rp996,74/kWh.

Tags: headlineKementerian ESDMlistrikPLNTarif
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pengamat Energi: Premium dan Pertalite sudah tidak ramah lingkungan, perlu dihapus!

Pengamat Energi: Premium dan Pertalite sudah tidak ramah lingkungan, perlu dihapus!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Warga Cabut Gugatan Class Action ke Tambang Tumpang Pitu

Warga Cabut Gugatan Class Action ke Tambang Tumpang Pitu

9 tahun ago
SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

SKK Migas Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In