• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

by Eksplorasi.id
20 Agustus 2016
in GAS, MIGAS, MINYAK
0
SKK Migas Kampanye Usaha Hulu Migas ke Mahasiswa

Illustration offshore platform. | Photos: Special.

0
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Minyak dan gas Bumi merupakan sumber daya alam yang sangat strategis bagi Indonesia, bukan hanya sebagai pemasok kebutuhan bahan bakar dan bahan baku industri, tetapi juga sumber penerimaan negara. Kebutuhan sumber daya migas di masa mendatang tentu akan semakin meningkat seiring dengan perkembangan perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, migas selalu menjadi komoditas strategis yang menyita perhatian semua pihak. Namun, sayangnya masih banyak kalangan yang belum memahami mengenai seluk beluk rantai panjang bisnis migas. Secara umum, terdapat lima tahapan dalam kegiatan industri migas, yaitu eksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi, dan pemasaran.

Lima kegiatan pokok ini terbagi lagi menjadi dua kegiatan, yaitu kegiatan hulu (upstream) dan kegiatan hilir (downstream).Kegiatan hulu migas meliputi dua kegiatan utama, yaitu eksplorasi dan produksi. Sementara aktivitas hilir mencakup pengolahan, transportasi, dan pemasaran.

Kegiatan hulu migas memegang peran penting karena merupakan awal dari rantai panjang bisnis migas. Eksplorasi yang meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran eksplorasi merupakan tahap awal dari seluruh kegiatan usaha hulu migas. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari cadangan migas baru. Jika hasil eksplorasi menemukan cadangan migas yang cukup ekonomis untuk dikembangkan, kegiatan itu akan berlanjut dengan aktivitas produksi.

Proses produksi adalah aktivitas mengangkat kandungan migas ke permukaan bumi. Aliran migas akan masuk ke dalam sumur, lalu dinaikkan ke permukaan melalui tubing (pipa salur yang dipasang tegak lurus). Pada sumur yang baru berproduksi, proses pengangkatan ini dapat memanfaatkan tekanan alami alias tanpa alat bantu. Namun, apabila tekanan formasi tak mampu memompa migas ke permukaan, maka dibutuhkan metode pengangkatan buatan.

Migas yang telah diangkat akan dialirkan menuju separator (alat pemisah minyak, gas dan air) melalui pipa salur. Separator akan memisahkan air dan minyak (liquid),serta gas dan impurity. Air diinjeksikan kembali ke dalam sumur, sedangkan minyak dialirkan menuju tangki pengumpul. Sementara untuk impurity atau komponen gas yang bisa membahayakan manusia dan lingkungan hidup akan dibakar atau diinjeksikan ke sumur. Sedangkan gas dialirkan melalui pipa untuk kemudian dimanfaatkan atau dibakar tergantung pada jenis, volume, harga, dan jarak ke konsumen gas.

Bagan alur kegiatan bisnis migas di Indonesia. (Foto: SKK Migas)

Penerapan Sistem Kontrak Kerja Sama
Kegiatan eksplorasi dan produksi pada industri hulu migas meliputi serangkaian aktivitas yang kompleks dan bersifat jangka panjang. Tentunya, kegiatan sektor ini diatur dengan regulasi khusus. Dalam mengelola usaha hulu migas, Indonesia mengembangkan sistem kontrak bagi hasil (production sharing contract) atau kontrak kerja sama. Dengan sistem ini, negara memegang kontrol atas pengelolaan sumber daya alam migas.

Ada beberapa prinsip utama yang berlaku dalam kontrak kerja sama hulu migas. Pertama, kegiatan produksi dilakukan hanya setelah dinilai komersial oleh pemerintah. Selanjutnya, untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, operator harus menunjukkan rencana kerja dan anggaran yang dibutuhkan.

Kedua, kepemilikan sumber daya migas berada di tangan pemerintah hingga titik penyerahan. Semua migas adalah milik pemerintah sampai titik penjualan. Setelah itu, barulah kontraktor memiliki hak dari hasil sebagian produksi, sesuai besaran yang telah diatur dalam kontrak.

Ketiga, manajemen operasi berada di tangan SKK Migas yang merupakan lembaga negara dan dibentuk khusus untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas. Seluruh operasional kontraktor harus mendapat persetujuan SKK Migas, sebagai wakil pemerintah. SKK Migas memberikan persetujuan atas rencana kerja dan anggaran, biaya serta metode dan teknik yang digunakan.

Dalam Kontrak Kerja Sama, Kontraktor KKS wajib menyediakan dana awal untuk membiayai fase eksplorasi. Bila berhasil menemukan cadangan migas yang cukup ekonomis, maka lapangan mulai berproduksi. Pengembalian biaya investasi didapat dari sebagian hasil produksi. Kontraktor KKS akan menerima bagiannya berupa sejumlah volume minyak atau gas (in kind).

Sumber : SKK Migas
Caption Headline : Ilustrasi kilang migas lepas pantai | Foto: Istimewa

Tags: Alur BisnisheadlinemigasSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PGE Ulubeli Raih Penghargaan Proper Biru

PLN Akuisisi PGE, Dinilai Tidak Tingkatkan Pemanfaatan Panas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Batam Siap Menjadi Kota Gas 2018

PGN Gelontorkan Rp 12,5 Triliun Bangun Lima Juta Sambungan Jargas

6 tahun ago
Tahun Ini, Jonan Sebut Bakal Ada 2 Ribu Sambungan Pipa Gas

Menteri Jonan Ingin Ada Pengurangan Pajak Avtur

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Tiongkok Ingin Bangun PLTMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pegadaian Ajak Mahasiswa untuk Investasi Sejak Dini Lewat Seminar Keuangan Syariah 3 Juli 2025
  • Menteri Ekraf Akan 'Selamatkan' 177 Film Lokal yang Belum Tayang di Bioskop 2 Juli 2025
  • Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp831,27 Triliun Hingga Semester I 2025, Menkeu : Masih Menunjukan Tekanan 2 Juli 2025
  • Gross Merchandise Value Flip Tumbuh Lima Kali Lipat 2 Juli 2025
  • OJK : Nilai Premi Kesehatan 2024 Sebesar Rp40,19 Triliun atau Naik 43,01 Persen 2 Juli 2025
  • Laba Bersih CLEO Tumbuh di Kuartal I-25 Mencapai Rp116,5 Miliar 2 Juli 2025
  • Toys Kingdom Hadirkan Tema Jurassic World Rebirth untuk Musim Liburan Sekolah 2 Juli 2025
  • Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Menyusul OTT KPK 2 Juli 2025
  • FWD Insurance Luncurkan Asuransi Jiwa FWD Future First untuk Proteksi Jiwa dan Diversifikasi Aset 2 Juli 2025
  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In