PT Bumi Resources Tbk (BUMI) beserta entitas anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia mencatat jumlah produksi batu bara mencapai 77,8 juta ton sepanjang tahun 2023 silam. Capaian itu tumbuh sebanyak 71,9 juta ton pada tahun 2022.
“Pihaknya berupaya mempertahankan kelangsungan usaha perseroan dan memetakan rencana-rencana realistis untuk dilakukan di tahun-tahun mendatang, sehingga mampu memperkuat kinerja, baik secara operasional maupun finansial,” kata Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie.
Jelasnya, BUMI juga mencatatkan jumlah produksi selama 2023 yang meningkat dengan penyerapan terbesar di pasar domestik diikuti ekspor ke Tiongkok dan India. “Saat ini, BUMI juga satu-satunya perusahaan batu bara nasional yang tidak terikat pada utang,” papar Adika.
Menurutnya, bahwa di tengah gejolak perekonomian dunia yang masih belum sepenuhnya pulih serta berbagai dinamika yang mempengaruhi industri pertambangan, batu bara tetap masih menjadi komoditas utama ekspor Indonesia, menjadi penopang penting pertumbuhan ekonomi tanah air, serta mendukung ketahanan energi nasional.
“Perubahan iklim drastis, kebijakan suku bunga tinggi, serta penurunan harga merupakan beberapa contoh faktor yang menyebabkan permintaan batu bara mengalami tekanan selama 2023,” ucap Adika Bakrie.
Namun, tambah Adika Bakrie, jumlah produksi batu bara nasional pada 2023 mencapai 775,2 juta ton, jauh melebihi target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar 694,5 juta ton.
“Perjalanan BUMI sebagai salah satu pemain utama industri pertambangan tanah air yang pada 26 Juni lalu memasuki tahun ke-51, tentu tidak dapat dibilang singkat. Selain terus menguatkan komitmen mendukung ketahanan energi dan kontributor perekonomian negara, BUMI terus berupaya memberikan manfaat bagi lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, Adika Bakrie menambahkan, perseroan selalu memastikan kegiatan usaha dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berfungsi optimal dengan menerapkan praktik-praktik Good Corporate Governance (GCG) yang terintegrasi dengan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG).
Perseroan senantiasa memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan dalam koridor hukum yang berlaku dengan menghormati dan memenuhi hak seluruh pemangku kepentingan. Komitmen BUMI untuk selalu memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang ditetapkan, katanya.
BUMI juga terus melakukan efisiensi biaya secara konsisten, meningkatkan produktivitas, menyelaraskan strategi dan kinerja entitas anak usaha, serta menyempurnakan penggunaan digitalisasi hingga level operasional.
“Dengan fondasi bisnis dan infrastruktur keuangan yang semakin kuat kami optimis Perseroan dapat meraih pertumbuhan yang positif dan membanggakan di masa yang mendatang,” tutupnya.