Eksplorasi.id – Dalam Pedoman Umum Penyusunan RAPBN 2017, di mana Kementerian ESDM menitikberatkan pada delapan hal, yakni penganggaran topdown, back to track, perencanaan realitis, penggunaan IT sebagai enabler kegiatan, Rumah Kedaulatan Rakyat sebagai pedoman program lima tahun ke depan, kebijakan pembangunan infrastruktur, perampingan kegiatan non-infrastruktur, dan perbaikan anggaran internal kementerian.
“Kita harus memprioritaskan dan mengalokasikan dana paling banyak pada pembangunan infrastruktur. Karena memang infrastruktur energi yang sangat dibutuhkan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji belum lama ini di Jakarta.
Dalam kebijakan pembangunan infrastruktur tersebut, Teguh menambahkan, Kementerian ESDM akan bekerja secara sinergis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola infrastruktur.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, fokus juga diletakkan pada usaha untuk membangun infrastruktur yang sangat mendesak serta untuk mempopulerkan energi baru terbarukan dan konservasi energi.
“Pembangunan infrastruktur yang dilakukan berdampak besar dan memperhatikan aspek pemerataan pada daerah tertinggal dan daerah pinggiran yang ketinggalan,” pungkasnya.
Eksplorasi | Tempo | Aditya