Eksplorasi.id – Cukai atau pajak bagi Bahan Bakar Minyak diperkirakan bisa mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai bahan bakar alternatif, kata salah seorang direktur PT Pertamina.
“Di Idonesia kita baru bisa mengasumsikan pengenaan cukai BBM tersebut untuk mendorong penggunaan EBT sebagai bahan bakar alternatif,” kata Direktur Pemasaran dan Niga Pertamina Ahmad Bambang usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa.
Jadi, lanjut dia, di Indonesia belum bisa dipastikan apakah dengan pengenaan cukai tersebut konsumsi masyarakat pada BBM bisa mengalami penurunan. Namun, kata Ahmad, di luar negeri memang bisa demikian.
“Kebijakan di luar negeri itu bisa sampai menekan konsumtif BBM masyarakat dan mendorongnya pindah ke EBT, karena EBT tidak kena pajak, gas misalnya,” ujar dia.
Jika seperti saat ini dengan tidak adanya cukai yang dinaikkan pada BBM, kata Ahmad, agak sulit mendorong untuk penggunaan EBT bahkan untuk gas.
“Hal itu karena harganya tidak jauh berbeda. Jika dikenakan cukai maka itu akan menyebabkan perbedaan harga antara energi dari fosil dan EBT,” katanya.
Ahmad mencontohkan BBG jenis V-Gas dijual oleh Pertamina dengan harga Rp5.100 per liter setara premium (lsp), sedangkan harga BBM jenis Premium periode 1 Januari 2016-30 Maret 2016 adalah Rp7.050 tiap liternya.
“Selisih segitu masih terlalu sedikit jadinya agak sulit kita mendorong orang ke gas. Kita jual BBG Rp 3.500/lsp, V-Gas Rp 5.100/lsp, dengan BBM murah bedanya nggak banyak. Kalau ada tax kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi dan bisa dorong EBT jalan,” ucap Ahmad.
Dia menambahkan untuk pengenaan cukai BBM saat ini masih dalm tahap pembahasan, namun peraturan perundangan di Indonesia memungkinkan kebijakan tersebut untuk dilakukan.
“Ada dasar hukum yang memungkinkan, yakni UU Lingkungan Hidup, kalo di luar negeri, BBM itu kena environment tax, di kita belum. Tapi saya belum tahu karena sampai sekarang masih digodok,” tuturnya.
Eksplorasi | Epung| Antara