• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemprov Sumbar Siapkan Diri Hadapi Gugatan Pemegang IUP

by Eksplorasi.id
31 Maret 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
71
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id  – – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan gugatan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibatalkan di daerah itu, karena tidak memenuhi unsur “clean and clear” (CnC).

“Sejak sekarang, kami persiapkan diri untuk menghadapi gugatan yang kemungkinan besar akan terjadi,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Marzuki Mahdi di Padang, Selasa.

Menurutnya, gugatan oleh pemilik IUP tersebut memang belum pasti terjadi. Namun, kemungkinannya sangat besar.

“Kami perkirakan demikian. Dan kami siap untuk menghadapi konsekuensi pembatalan IUP yang bermasalah ini,” tambahnya.

Ia menyebutkan, kebijakan yang diambil pemprov untuk membatalkan IUP tersebut karena didorong oleh tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan semua izin tambang CnC sebelum 12 Mei 2016.

“Pemprov Sumbar memang harus bergerak cepat terkait hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan akan mencabut 51 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di daerah itu sebelum Mei 2016, untuk memenuhi tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“Semua IUP yang bermasalah, tidak Clean and Clear, kami cabut. Sekarang ada puluhan IUP lagi yang sedang diproses pencabutannya,” lanjutnya.

Menurutnya, Pemprov Sumbar harus tegas dalam menyikapi persoalan itu, karena tenggat waktu yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan persoalan izin tambang bermasalah itu hanya hingga Mei 2016.

“Kami tidak mau pusing menghadapi persoalan ini. Kesalahannya dulu dilakukan oleh kabupaten/kota. Setelah kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kami yang harus menanggung kesalahan itu. Agar cepat dan sesuai aturan, kami cabut yang bermasalah,” ujarnya.

Ia menerangkan setelah penarikan kewenangan perizinan pertambangan tersebut ke provinsi, terdata ada 360 IUP di daerah itu.

Dari jumlah itu, menurutnya, 135 IUP dinyatakan tidak bermasalah atau Clear and clean (CnC), terkait administrasi dan kondisi di lapangan, sedangkan 225 IUP dinyatakan bermasalah.

“Yang bermasalah itu masing-masing untuk pertambangan logam dan batubara 123 IUP, dan 102 IUP galian c,” ujarnya.

Khusus IUP untuk pertambangan logam dan batubara yang bermasalah, dikategorikan berat 43 IUP, sedang 10 IUP, ringan 11 IUP.

Eksplorasi | Epung

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Gubernur DKI Komentari Organda Terkait Harga BBM Turun

Gubernur DKI Komentari Organda Terkait Harga BBM Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Jokowi Diminta Segera Tetapkan Menteri ESDM Definitif

Terbitkan Regulasi Baru, Kementerian ESDM Disinyalir Kebiri Kewenangan Kementerian BUMN

8 tahun ago
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

KMK soal Harga Saham Negara di PGN Keluar, Pertamina Siap Gelar RUPS ‘Holding’ Migas

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astaga, 42.352 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Program Desa BISA Ekspor Diluncurkan, Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia 9 September 2025
  • Diterjang Material Basah, Freeport Indonesia Hentikan Sementara Pekerjaan Penambangan Underground 9 September 2025
  • Penyaluran Kredit Digital Bank Raya Naik 64,8 Persen, Nilai Outstanding Mencapai Rp2,62 Triliun 9 September 2025
  • Agung Podomoro Jalin Kerjasama Strategis Dengan Konsorsium Jepang Kembangkan Kota Podomoro Tenjo 9 September 2025
  • Konsisten Wujudkan Budaya K3, Trakindo Raih 5 Penghargaan Internasional 9 September 2025
  • Pasca Api Membakar Pasar Inpres Payakumbuh, Para Adat Menuntut Kehormatan 9 September 2025
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In