• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Chevron Wajib Pekerjakan 200 Karyawan PHK

by Eksplorasi.id
4 April 2016
in BERITA
0
SKK Migas Pastikan Belum Ada PHK Massal di Riau

Papan nama PT Chevron Pasific Indonesia. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
146
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau menyatakan, PT Chevron Pacific Indonesia harus tetap pekerjakan 200 orang karyawan setempat, meski terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat perampingan dan melemahnya harga minyak dunia.

“Sebelum ada putusan pengadilan terhadap perselisihan hubungan industrial, maka Chevron harus tetap perkerjakan karyawan yang di PHK tersebut,” tegas penasehat KSBSI Riau, Patar Sitanggang di Pekanbaru, Jumat.

Jika Chevron tetap berkeras tidak menerima karyawan yang telah di PHK, lanjut Patar, maka perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat tersebut sedang melakukan pelanggaran hukum secara nyata.

Sebab, kata dia, dalam Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan dengan cara bipartit, tripartit dan terakhir pengadilan.

Peraturan tersebut tidak berlaku, jika seorang karyawan Chevron memang menginginkan secara suka rela untuk pensiun dini pada perusahaan multinasional di sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Tapi kalau tidak ada kesediaan dari pekerja, maka ini jadi ranah perselisihan hubungan industrial,” katanya.

“Kami ingatkan, sepanjang belum terdapat ketentuan atau keputusan final terhadap perselisihan hubungan kerja, maka para pihak harus laksanakan hak dan kewajiban seperti biasa,” beber Patar.

Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Chevron Pacific Indonesia di Provinsi Riau menyatakan perusahaan multinasional tersebut mulai merealisasikan PHK bagi 700 karyawan terhitung 31 Maret 2016 akibat melemahnya harga minyak dunia.

“Terhitung mulai hari Jumat (1/4) ada 700 orang secara nasional tidak lagi bekerja di Chevron,” papar Ketua Sarbumusi Basis Chevron Pacific Indonesia Riau, Nofel, Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

“Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan,” katanya.

Sejarah mencatat, Chevron sudah beroperasi di Tanah Air sebelum Indonesia merdeka atau sejak 1924 di Sumatera bernama N.V. Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij atau NPPM.

Tahun 1944, ahli geologi bersama tim lain menemukan sumur minyak terbesar di Asia Tenggara di Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Minas terkenal dengan jenis minyak sumatera light crude yang sangat baik dan memiliki kadar belerang rendah.

Para karyawan chevron sejak dahulu ditempatkan pada 4 kota di Riau yaitu Dumai, Duri, Minas dan Rumbai. Chevron milik Amerika Serikat tersebut merupakan perusahaan minyak kontraktor terbesar di Indonesia dengan produksi sudah mencapai dua miliar barrel.

Eksplorasi | EPung | Antara

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
2016, Capex Agincourt Resources US$ 67 Juta

2016, Capex Agincourt Resources US$ 67 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

2015, PGN Bukukan Laba Bersih Sebesar US$ 401,2 Juta

Pengusaha Nilai Holdingisasi BUMN Hanya Akan Timbulkan Distorsi

9 tahun ago
Listrik Byar Pet, PDAM Tirta Mayang Kehilangan Pendapatan Rp 50 Juta Per Hari

Proyek PLTU Indramayu, JICA Beri Jaminan Pendanaan Rp 53,2 Triliun ke PLN

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In